Aksi tersebut mendapat perhatian serius dari wakil ketua DPRD Propinsi NTT, Alo Malo Ladi. Dirinya meminta Kapolda NTT untuk segera menangkap pelaku pencurian, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya yakin, Polda NTT sanggup mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan, karena ini merupakan barang kudus yang menjadi bagian dari iman Katolik” tandasnya.
Menurut Alo Ladi, barang kudus yang dicuri dan dibuang di sampah itu adalah Hostia yang juga disebut roti sakramen, roti Perjamuan Kudus, Roti Komuni, atau Anak Domba, yang selalu digunakan dalam ritual Perjamuan Kudus dalam agama Kristen, baik itu tradisi gereja Timur maupun tradisi Gereja Barat.
Menurut Alo Ladi, bagi umat Katolik, Hosti secara harafiah merupakan roti sakramen yang tak beragi melambangkan Kristus yang telah bangkit. Hosti itu sendiri dibuat dari tepung gandum dan air, namun setelah diberkati, maka sudah berinkranasi menjadi Tubuh Kristus dimana orang yang sudah layak menerima dan memakan Hosti menjadi satu tubuh dengan Kristus.
Sementara Piala yang dicuri dan dibuang oleh pelaku itu lanjut Alo Ladi, adalah tempat minum yang terbuat dari emas, minimal logam yang di dalamnya dilapisi emas. Dan pada Piala inilah anggur dicampur sedikit dengan air, berubah menjadi Darah Kristus setelah konsekrasi. Bagi umat Katolik, Piala itu disebut juga dengan cawan.
Ditempat terpisah, Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemmy Noke kepada media membenarkan peristiwa itu. Pihaknya mengaku sedang melakukan penyelidikan. ( Karel P)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















