Berita.76.com,- Masyarakat Propinsi NTT kembali dikagetkan dengan informasi adanya aksi pencurian barang kudus berupa Hostia dan Piala. Kejadian memilukan itu terjadi di Gereja Katolik Santa Maria Fatima yang berada di Perumnas, wilayah Keuskupan Agung Kupang.
Pelaku kemudian membuang barang kudus hasil curian itu di tumpukan sampah yang berada di pinggir jalan.
Sontak saja peristiwa itu pun akhirnya menjadi viral karena diunggah di media sosial. Dalam unggahan tersebut nampak seorang Imam Katolik ( Pater, red,-) terlihat sedang memungut kembali kedua barang kudus yaitu Piala dan Hostia yang berceceran di tanah.
Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, aksi pencurian tersebut sudah tiga kali dilakukan. Namun baru terungkap saat seorang Imam membuka Tabernakel yang didalamnya berisikan Hostia dan Piala/cawan.
” Aksi pencurian itu terjadi tadi malam, dan pagi harinya Pater membuka Tabernakel untuk mengambil Piala dan hostia, namun kedua barang kudus itu tidak ada dalam Tabernakel. Pihak Gereja pun langsung melaporkan kasus pencurian dan pengerusakan Tabernakel ini kepada polisi ” Demikian isi narasi dalam postingan tersebut yang dilihat, Pada Selasa (21/11/2023).
Langkah ini diambil untuk menghindari gesekan ataupun informasi simpang siur atas kejadian itu. Mewakili gereja Katolik setempat, Pater meminta umat agar sama-sama memperhatikan disekeliling tempat kejadian jangan sampai barang hasil curian itu ( Hosti dan Piala, red,-) masih tercecer di pinggir jalan.
“Usai mendengar permintaan dari Pater itu, seorang anak perempuan melihat sinar yang berada persis di samping tumpukan sampah dekat pagar milik biara suster,setelah diamati ternyata barang itu adalah piala dan hostia yang sudah dibuang,” lanjut narasi itu.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.