Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejari Ende Selidiki Dugaan Pengalihan DAK dan DAU Rp 49 Miliar, 22 OPD Belum Terima Pembayaran

Avatar photo
Ket. Foto: Konferensi Pers Kejari Ende. Istimewa

“Ini menimbulkan dugaan adanya perbuatan melawan hukum. Dana itu ada, tapi tidak dibayarkan. Kami ingin mengetahui apakah dana tersebut dialihkan atau disimpan tanpa digunakan,” tambahnya.

Zulfahmi menegaskan, dari sisi hukum perdata, keterlambatan pembayaran ini telah merugikan para rekanan yang telah menunaikan kewajiban mereka.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

“Rekanan telah mengeluarkan modal, namun hak mereka belum dibayarkan. Ini jadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Penyelidikan ini, menurut Zulfahmi, bukan hanya untuk menjawab pertanyaan publik, tetapi juga bagian dari komitmen penegakan hukum dan tanggung jawab moral Kejaksaan dalam mengawal transparansi anggaran di Kabupaten Ende.

Penulis: Arnold Dewa

Baca Juga :  Gelar Jumat Curhat, Polsek Ndona Serap Pendapat Masyarakat Desa Manulondo

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung