Jadi kalau sikap Anies Baswedan dengan “tamparan” politik terhadap Agus Harimurti Yudhoyona menjelang pilpres 2024 adalah hal yang wajar -wajar saja. Dan, hal yang demikian inipun bisa saja terjadi besok lusa minggu depan atau bulan depan pada oknum- oknum petinggi partai lain adalah sesuatu yang lumrah untuk merebut kekuasaan.
Moment menjelang Pilres 2024 adalah bagaimana strategi mematikan kawan jika memang harus dimatikan dan bagainana merayu lawan demi satu tujuan bersama untuk merebut kekuasaan.
Memang, ada orang yang betul-betul setia dan tulus berteman. Tanpa pertimbangan dan bebas dari kepentingan. Tetapi, menjelang pilpres 2024, kebanyakan berteman hanya karena situasi dan kepentingan tertentu.
Berteman karena kepentingan sangat familiar terjadi di dunia politik. Banyak orang mengatakan jika relasi dalam di dunia politik itu tidak ada teman abadi.
Tidak heran beberapa waktu lalu banyak politikus yang lompat dari satu parpol ke parpol lainnya. Karena motif utamanya adalah faktor sedapnya kekuasaan.
Dalam minggu ini, Partai Demokrat mendapat “tamparan” politik yang sangat dahsyat dari Nasdem dan PKB. Dan, pada moment yang sama pula PKB menjatuhkan “talak” politik terhadap Perindo, Golkar serta PAN. Kemesraan berpolitik ternyata begitu cepat berlalu.
Sehingga masyarakat terutama kaum milenial yang secara alamiah akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini ke depan bertanya dalam sanubarinya dimana “doktrin” nilai- nilai politik praktis yang santun, beradap, bermoral dan penuh kejujuran yang dapat dihibahkan kepada generasi milenial ?
Protret buram perpolitikan tanah air yang sarat dengan intrik pribadi, kelompok, penuh ketidakjujuran serta keegohan akan terus tumbuh subur dan menjadi warisan nyata bagi generasi milenial. Pemimpin dan pengurus parpol wajib bertanggungjawab atas turbelensi moral politik saat ini.)*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













