“Saudara-saudari masyarakat Ende yang saya cintai”
Redaksi76.com – Dalam beberapa waktu terakhir, kita semua mengikuti dinamika terkait rencana penertiban bangunan di wilayah Ndao.
Situasi ini telah menimbulkan kekhawatiran, bahkan berpotensi memicu ketegangan antara masyarakat, PMKRI Ende, dan Pemerintah.
Saya ingin mengajak kita semua untuk melihat persoalan ini dengan hati yang jernih, pikiran yang tenang, dan semangat persaudaraan yang kuat.
Pertama, kita harus memahami bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menata kota demi kepentingan bersama, termasuk aspek keselamatan, tata ruang, dan keindahan lingkungan.
Namun di sisi lain, kita juga tidak boleh menutup mata bahwa di balik bangunan-bangunan tersebut ada kehidupan, ada keluarga, dan ada harapan masyarakat kecil yang perlu dihargai dan dilindungi.
Kedua, kepada adik-adik PMKRI Ende, semangat kritis dan keberpihakan kepada rakyat kecil adalah nilai luhur yang harus dijaga.
Namun perjuangan tersebut harus selalu ditempuh melalui cara-cara yang damai, dialogis, dan bermartabat, bukan dengan konfrontasi yang dapat merugikan semua pihak.
Ketiga, kepada Pemerintah, saya mengajak agar pendekatan yang digunakan tidak semata-mata penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
Dengarkan suara masyarakat, hadirkan solusi, dan hindari langkah-langkah yang terkesan terburu-buru.
SOLUSI YANG DAPAT DITEMPUH BERSAMA
1. Dialog Terbuka dan Terstruktur
Libatkan semua pihak: Pemerintah, PMKRI, tokoh masyarakat, dan warga terdampak. Duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, bukan saling menyalahkan.
2. Pendataan dan Verifikasi Ulang
Pastikan data terkait bangunan benar-benar akurat: siapa yang terdampak, sejak kapan tinggal di sana, dan kondisi sosial ekonominya.
3. Solusi Relokasi yang Layak
Jika memang penertiban harus dilakukan, maka pemerintah wajib menyediakan tempat relokasi yang manusiawi, layak huni, dan tidak mematikan mata pencaharian masyarakat.
4. Pendekatan Bertahap dan Humanis
Hindari penggusuran mendadak. Berikan waktu yang cukup, sosialisasi yang jelas, dan pendampingan kepada masyarakat.
5. Peran PMKRI sebagai Jembatan, bukan Pemicu Konflik
PMKRI dapat menjadi mediator yang mempertemukan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah secara konstruktif.
Saudara-saudari sekalian,
Ende adalah rumah kita bersama. Jangan biarkan perbedaan pandangan memecah persaudaraan kita. Kita semua menginginkan hal yang sama: keadilan, kesejahteraan, dan kedamaian.
Ingatlah pepatah: “Air yang jernih tidak akan keruh jika kita tidak mengaduknya.”
Mari kita jaga Ende tetap damai. Mari kita utamakan dialog daripada konflik. Dan mari kita cari solusi yang adil bagi semua pihak.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













