3. Partisipasi masyarakat dalam Musrenbang harus naik lebih dari 50%*.
Masyarakat harus benar-benar dilibatkan, bukan hanya formalitas dalam perencanaan pembangunan.
4. Minimal empat laporan transparansi publik setiap tahun*.
Bupati dan pemerintah kabupaten harus berani melaporkan capaian serta penggunaan anggaran secara terbuka dan berkala.
5. Penurunan kasus penyalahgunaan anggaran (temuan BPK) minimal 50% dalam lima tahun*.
Integritas keuangan daerah harus diukur secara nyata melalui pengurangan signifikan terhadap temuan audit BPK.
Tantangan ini bukan sekadar cita-cita, melainkan sesuatu yang realistis dicapai bila ada kemauan politik yang kuat.
Kita tidak bisa lagi beralasan keterbatasan anggaran atau SDM. Dunia sudah bergerak menuju tata kelola digital dan transparan. Justru karena keterbatasan itulah, kita di NTT harus berani melompat lebih jauh.
80 tahun merdeka adalah momentum emas untuk menguji kualitas kepemimpinan kita khususnya Bupati-Bupati di NTT. Apakah hanya menjadi pengelola rutin, atau pemimpin transformasional yang meninggalkan jejak sejarah bagi generasinya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













