Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Segel Bangunan KMP Desa Ratemangga Telah Diselesaikan Secara Damai, Stef Bata : Semoga Tuhan mengampuni Dosa Kadesnya

Avatar photo

“Uang itu diserahkan pelaksana kepada saya untuk empat pohon kelapa. Nilainya Rp 1 juta dengan rincian Rp 250.000 per pohon. Dan uang itu sudah saya serahkan langsung ke istri pemilik lahan (Stefanus Bata, red) saat peletakan batu pertama bangunan Kopdes,” jelasnya.

Kades Herman juga mengaku menerima biaya ganti rugi untuk empat (4) petak lahan kering tanaman padi dari pelaksana senilai Rp1 juta. Uang itu juga ia telah serahkan kepada seorang ibu penggarap lahan tersebut, inisial Maria Delima yang juga istrinya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Namun menurut Herman, ia sama sekali tidak menerima uang apapun untuk ganti rugi tanaman komoditi lainnya seperti coklat, jambu, pala, dan pisang, dsb. “Karena belum direalisasikan kontraktor,” bebernya.

Stefanus Bata yang dikonfirmasi awak media ini pada Jumat (15/05) terkait kebenaran informasi penyelesaian damai kasus segel bagunan Kopdes Merah Putih desa Ratemangga, hanya menjawab dengan tertawa dan minta kades Herman Laka berkata jujur termasuk uang pembelian Pipa PE diameter 2 dim miliknya. Menurut Stef Bata, pipa PE satu rol itu miliknya lalu dijual kepada kontraktor itu sebesar Rp 1.200.000 namun sang kades menyerahkan kepada dirinya hanya sebesar Rp 800.000,-

“Semoga Tuhan mengampuni dosanya pak Kades Ratemangga ya,” ujarnya singkat, langsung menutup telepon selulernya. ( tim)

Baca Juga :  SPPG Ndona Gelar Sosialisasi Keamanan Pangan Siap Saji Bagi Karyawan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung