Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

GEMAH Ungkap Dugaan Pemerasan oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI untuk Biayai Judi Sabung Ayam

Avatar photo
Ket. Foto: Muhammad Idris,S.E.

Jakarta, Redaksi76.com Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) mengungkapkan dugaan serius terkait praktik pemerasan yang dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris, yang juga merupakan anggota Fraksi Partai NasDem.

Dugaan ini mencuat setelah GEMAH menuding bahwa Idris memanfaatkan posisinya untuk menekan sejumlah kepala dinas guna memperoleh keuntungan finansial demi membiayai aktivitas judi sabung ayam.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Menurut pernyataan GEMAH, Idris diduga melakukan tekanan terhadap sejumlah kepala dinas yang berada di bawah lingkup Komisi D, termasuk Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Dinas-dinas tersebut diketahui mengelola anggaran dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

“Pemerasan ini diduga dilakukan secara sistematis demi kepentingan pribadi, salah satunya untuk membiayai praktik perjudian sabung ayam,” demikian pernyataan GEMAH yang disampaikan secara tertulis pada Rabu, 21 Mei 2025.

Menanggapi tuduhan tersebut, Muhammad Idris secara tegas membantah keterlibatannya dalam aktivitas ilegal tersebut.

Dalam keterangan persnya yang disampaikan pada Rabu, 14 Mei 2025, Idris menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menantang siapa pun yang memiliki bukti untuk mengungkapkannya secara terbuka.

“Silakan saja dibuktikan. Kalau ada yang bisa membuktikan saya berjudi sabung ayam, saya siap memberikan Rp100 juta,” ujar Idris kepada awak media.

Lebih lanjut, Idris bahkan menyambut baik jika pihak pelapor membawa perkara ini ke ranah hukum atau ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda NTT Imbau Masyarakat Waspadai TPPO Dengan Iming-Iming Gaji Besar Bekerja di Luar Negeri

“Sampaikan kepada mereka, saya tunggu laporan resminya. Bila perlu, lapor saja ke malaikat. Saya akan hadapi,” tegasnya.

Sebagai informasi, GEMAH telah resmi melaporkan Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025. Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran kode etik serta keterlibatan dalam tindak pidana perjudian.

Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan menjadi perhatian publik, mengingat besarnya tanggung jawab moral dan etika yang melekat pada posisi seorang anggota legislatif daerah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung