Polres Malaka Berhasil Ungkap Peredaran Gelap Narkoba Jenis Sabu

Avatar photo
Berita76.Com

Malaka, BERITA.76.COM,-
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Malaka Polda NTT pada Jumad pekan lalu berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan mengamankan terduga pelakunya.

Demikian rilis yang diterima tim humas Polres Ende yang diterima oleh tim media ini pada Jumad ( 3/3).

Dalam rilisnya tersebut diterangkan bahwa Kapolres Malaka AKBP. Rudy Junus Jacob Ledo,SH.,SIK, melalui Kasatreskoba AKP Yusuf,S.H,mengatakan, pengungkapan kasus Norkoba ini berawal dari laporan masyarakat.

Usai mendapat laporan tersebut, Satuan tim Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Malaka Yang Dipimpin Oleh AKP Yusuf, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dibilangan
jalan raya Betun – Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT.

Penangkapan tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 03 Maret 2023 sekitar jam 12.30 Wita.

Dalam rilisnya itu, AKP Yusuf, membeberkan berdasarkan laporan dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, bahwa paket narkotika tersebut dari Jakarta dikirim melalui jasa pengiriman JNE dan ditujuan kepada IK sebagai penerima dengan alamat desa Kletek, kecamatan Malaka tengah.

Baca Juga :  Terkait Surat PAW Anggota DPRD Ende Yani Kota, Ketua DPD Berkarya Ende; Masalah Internal Yang Mana?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *