Opini  

Joko Widodo Terang Benderang Menabrak UUD Dan Undang Undang

Avatar photo
Berita76.Com

Opini
Oleh : Marianus Gaharpung, Dosen FH Ubaya Surabaya

” Orangtua sayang anak manusiawi tetapi menurut atau mendorong anak meraih sesuatu dengan melanggar aturan/ merugikan orang lain, ciri orangtua tidak dewasa berpikir”.
Publik tanah air dari berbagai disiplin ilmu dan warga kebanyakan yang masih memiliki nalar waras dan nurani melalui berbagai statemen di media online, Whatsapp, facebook, instagram, youtube melakukan kririk secara pedas terhadap perilaku serta keberpihakan Joko Widodo kepada capres-cawapres poslon no. 2.

Banyak kerja Jokowi yang sadar atau tidak cenderung mendukung paslon no. 2. Padalah sebagai kepala negara dan panglima tertinggi harus sebagai “wasit” yang netral adil terhadap warga negara, parpol dan para paslon capres cawapres tanpa menunjukan sikap nepotisme dengan teguh menegakan UUD dan peraturan perundang- undangan.

Sangat jelas terlihat melalui sumpah kepala negara sebelum menjabat wajib menyatakan sumpah dihadapan Allah dan manusia bahwa “Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”.
Pertanyaannya, apakah menjelang pilpres 14 Pebruari Joko Widodo menjalankan amanah sebagai kepala negara dan panglima tertinggi dengan tidak melanggar sumpah jabatan sebagai presiden?

Salah satu anggota Petisi 100, Faizal Assegaf menuding pemerintahan Jokowi melakukan “praktik kekuasan yang korup dan berwatak dinasti politik”.

Baca Juga :  Seluruh Hakim Konstitusi Harus Undur Diri Dari Persidangan Uji Materil Batas Usian Minimum Capres - Cawapres Karena Berkepentingan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *