Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Siswa SMA Katolik Syuradikara Ende Diduga Jadi Korban Pengeroyokan oleh Tiga Senior, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Avatar photo
Reporter : Arnold Dewa Editor: Tim
Ket. Foto Ilustrasi. Istimewa

Redaksi76.com  — Seorang siswa kelas X SMA Katolik Syuradikara Ende, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, berinisial JLAD, diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh tiga siswa senior di lingkungan asrama sekolah.

Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Ende untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden itu terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 06.10 WITA di area kamar mandi asrama sekolah. Korban diduga mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga siswa berinisial HAP, JMG, dan HB.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan memar di bagian tubuh. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Onekore untuk mendapatkan penanganan medis.

Laporan resmi terkait dugaan tindak kekerasan itu diajukan oleh ayah korban, FRD (47), dan tercatat dengan nomor LP/B/70/VI/Satreskrim/Res Ende/Polda NTT tertanggal 6 Juni 2026.

FRD mengaku kecewa terhadap pihak sekolah yang dinilainya tidak segera menyampaikan informasi mengenai insiden yang menimpa putranya.

Menurut dia, kabar mengenai dugaan pengeroyokan tersebut justru pertama kali diperoleh dari pihak keluarga.

“Saya mengetahui peristiwa ini dari keluarga, bukan dari pihak sekolah. Setelah menerima informasi tersebut, saya langsung menghubungi pihak sekolah. Seharusnya pihak sekolah menyampaikan kejadian ini kepada orang tua korban karena yang menjadi korban adalah anak saya,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut di lingkungan SMA Katolik Syuradikara Ende, yang selama ini dikenal masyarakat sebagai salah satu lembaga pendidikan dengan reputasi baik dalam bidang akademik, pembentukan karakter, dan prestasi siswa.

Baca Juga :  Melki Laka Lena Ukir Sejarah di Amfoang, RS Pratama di Fatunaus Mulai Dibangun

Setelah laporan polisi dibuat, ayah korban bersama aparat kepolisian, pihak sekolah, serta orang tua para terduga pelaku mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan pendalaman awal atas peristiwa tersebut.

Menurutnya, pihak keluarga terduga pelaku, sekolah, dan kepolisian sempat menawarkan penyelesaian melalui mekanisme mediasi. Namun demikian, ia memilih agar perkara tersebut tetap diproses melalui jalur hukum.

“Karena laporan sudah saya buat secara resmi, saya berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Meski menempuh jalur hukum, ia  menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah untuk menentukan langkah-langkah disipliner terhadap para terduga pelaku sesuai aturan dan tata tertib yang berlaku.

“Saya menghormati kewenangan sekolah. Apabila tindakan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat, tentu pihak sekolah memiliki mekanisme dan kewenangan untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.

Akhir kata FRD berharap agar peristiwa penganiyayaan ini menjadi yang terakhir yang terjadi di asrama syuradikara.

“Saya minta pihak sekolah lebih selektif dalam menjaring siswa baru khususnya siswa pindahan dari sekolah lain yg telah bermasalah baik moral maupun mental agar masalah serupa tidak terulang dikemudian hari”,tutupnya

Hingga berita diterbitkan, Bruder kepala SMA Katolik Syuradikara belum membalas pesan permintaan konfirmasi yang dikirim tim media pada Sabtu 06 /06/26 pukul 19:23 WITA.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung