Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rokok Ilegal Jenis Hummer dan Helium Marak Beredar di Ende, Warga Desak Pempus Copot Kepala Bea Cukai Labuan Bajo

Avatar photo
Reporter : Arnold Dewa Editor: Tim
Ket.Foto: Jenis Rokok ilegal yang saat ini beredar bebas di Ende. Istimewa

Redaksi76.com || Ende – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), semakin meresahkan masyarakat. Adapun merek rokok  yang kini beredar bebas di pasaran adalah Hummer warna merah dan putih dan Helium.

Beberapa jenis rokok ini dijual secara terang-terangan di kios-kios hingga pertokoan tanpa hambatan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Pantauan di lapangan, produk tersebut dijual dengan harga berkisar Rp10.000 hingga Rp18.000 per bungkus dan dapat ditemukan dengan mudah di berbagai titik penjualan di Kota Ende.

Maraknya peredaran rokok yang diduga ilegal itu memicu sorotan tajam terhadap kinerja pengawasan Bea Cukai.

Masyarakat mempertanyakan bagaimana produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai dapat beredar luas tanpa tindakan tegas dari aparat berwenang.

Salah seorang warga Ende, Herman, menilai kondisi tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa. Ia menduga adanya pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal yang telah berlangsung cukup lama.

“Rokok ini dijual bebas dan mudah ditemukan. Sangat sulit diterima akal sehat jika pihak yang berwenang tidak mengetahui kondisi tersebut. Karena itu kami mempertanyakan keseriusan pengawasan yang dilakukan,” tegas Herman.

Menurut Herman, pemerintah pusat perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo yang memiliki kewenangan pengawasan di wilayah tersebut.

Ia bahkan mendesak agar Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo dicopot dari jabatannya apabila terbukti gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Jika peredaran rokok ilegal terus berlangsung tanpa penindakan yang jelas, maka pemerintah pusat harus turun tangan dan mengevaluasi pejabat yang bertanggung jawab. Negara dirugikan, masyarakat dirugikan, dan hukum seolah tidak berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polikarpus Do: Peristiwa Anak di Ngada Jadi Alarm Ekosistem Pendidikan NTT

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan operasi serta penelusuran terhadap jalur distribusi rokok ilegal yang diduga telah lama beredar di Kabupaten Ende.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPPBC Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan dan desakan yang disampaikan masyarakat tersebut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung