Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Usai Menerima  Buku dari Kompas Gramedia, KBM JAYA Ajak Semua Pihak Kawal Frans Seda Jadi Pahlawan Nasional

Avatar photo

Salah satu putri Frans Seda, Ery Seda pada kesempatan itu memberikan apresiasi atas langkah KBM JAYA dan inisiatif Kompas Gramedia yang mengusulkan Frans Seda menjadi salah satu phalawan Nasional. Ery Seda berharap, apa yang dilakukan KBM JAYA dan Kompas Gramedia dapat memperkuat usulan yang sudah disampaikan ke Kementerian Sosial.

Usulan ini pernah disampaikan oleh Pemprov NTT pada tahun 2012 lalu. Semoga kali ini bisa lebih memperkuat berbagai persyaratan yang diminta. Saya juga sudah menerima laporan dari tim pengusul bersama Pemprov NTT sudah menyerahkan semua dokumen,” ujar Ery yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) ini.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Untuk diketahui, dokumen usulan nama Frans Seda sebagai pahlawan nasional telah sampai ke Kemensos. Dokumen tersebut berupa 5 buku yang dicetak masing-masing 17 eksemplar. Seluruhnya dibawa oleh perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTT dan Dinsos Kabupaten Sikka.

Kepala Dinsos Provinsi NTT Yosef Rasi kepada media Kupang, menjelaskan ada sejumlah dokumen dan buku terkait dengan proses dan administrasi persyaratan, riwayat hidup dan perjuangan dari Frans Seda yang dilengkapi dengan naskah akademis yang pernah dibuat pada 2012 lalu.

Pengusulan ke Kemensos ini dilakukan lebih cepat dari batas waktu yaitu 31 Maret 2023 ini.

Setelah pengusulan dari daerah ini sampai ke Kemensos maka pada April nantinya akan diagendakan dirapatkan lagi Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat. Rapat ini membahas semua tokoh yang diusulkan sebagai pahlawan nasional dari daerah lainnya di Indonesia. Kemudian pada bulan Agustus 2023 nanti barulah Menteri Sosial mengusulkan nama-nama yang lolos kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Dua Tokoh Adat Di Wilayah Persekutuan Nuangenda Siap Menangkan Paket JaSa Di Debut Pilkada Ende

Jika disetujui maka pada 10 November 2023 akan ditetapkan sebagai pahlawan nasional.(Brt.76/tim/humas KBM Jaya)

CATATAN REDAKSI
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email :berita76gmail.com atau ke no kontak : 0813 3982 5669/0812 3646 2309.

Ikuti Berita Kami di www.redaksi76.com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung