MBAY, Dewan Pimpinan Cabang Partai PKB Nagekeo (DPC PKB) Nagekeo hari ini menerima pendaftaran kempat orang bakal calon wakil bupati Nagekeo periode 2024-2029 .
Ketua DPC PKB Nagekeo Syafar saat menerima ke empat orang bakal calon wakil bupati Nagekeo bersama panitia Despilkada pada Sekretariat DPC PKB Nagekeo, Rabu (01/5/2024).
Syafar menyampaikan, sebagai pimpinan Partai PKB Nagekeo tidak ada yang dianak emaskan dalam momentum Pilkada 2024 ini. Pasalnya aturan yang telah ditetapkan baik dari pimpinan Partai PKB di tingkat pusat hingga ke daerah, sudah pasti kami siap menjalankan dengan sempurna.
“Meskipun kami di Partai PKB Nagekeo memiliki kader-kader yang potensial untuk sebagai calon pemimpin di daerah ini, namun saya tetap tegaskan harus patuh terhadap AD/ART yang telah berlaku di rumah lebah PKB Nagekeo. Aturan tersebut jika ada niat ingin ikut berkompetisi dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo harus melakukan pendaftaran secara perseorangan, tidak boleh sistem paket,”tegasnya.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.