Iprianus katakan, jika dalam proses penyelidikan berjalan lambat dapat memungkinkan bahwa kasus ini akan menjadi lumut di laci Polres Ende. Oleh karena itu, Ia mendesak agar Kapolres Andre Librian segera mengumumkan kepada publik jika tidak ditemukan korupsi. “Sebaliknya jika ditemukan bukti melakukan korupsi Polres Ende juga diminta umumkan ke publik,” pintanya.
Di halaman Polres Ende tersebut terlihat masa aksi PMKRI Ende saling bergantian berorasi sembari menunggu kesediaan dari para pejabat Polres Ende bersedia untuk beraudiens dengan masa PMKRI. Namun hal itu tidak terjadi lantaran Kapolres dan jajaran lainnya pada hari yang sama sedang berkunjung ke kelurahan- kelurahan guna mendengar langsung curahan warga (Jumad curhat) yang merupakan program dari Kapolri.
Usai menggelar aksi tersebut, massa PMKRI pun meninggalkan Mapolres Ende dan kembali pulang menuju Marga PMKRI Ende.
Ketua PMKRI Cabang Ende, Ryan Laka Mau usai melakukan aksi tersebut kepada wartawan mengatakan, PMKRI dalam sepekan ini akan terus melakukan aksi damai guna mengawal penanganan kasus dugaan penyalagunaan uang negara ini oleh pengurus KONI, Askab dan pengurus PERSE Ende.
Menurut aktivis kelahiran Lio Timur ini, ada indikasi korupsi dalam kasus itu yaitu, ada dugaan bahwa bantuan hibah KONI ini proses awal sudah menyalahi aturan hukum karena tidak ada pengajuan proposal hibah namun tiba-tiba anggaran itu muncul di APBD perubahan dan ditetapkan.
Ivent Piala Suratim Cup di Ende dan Piala El Tari Memerial Cup yang diselenggarakan di Kabupaten Lembata itu adalah kegiatan gawe tahunan sehingga dibutuhkan proposal untuk menentukan kebutuhan, berbeda dengan Hibah tetap untuk pembinaan cabor (cabang olahraga, red)
“PMKRI telah mengantongi data indikasinya dugaan permainan kwitansi, antara lain, ada oknum pelatih cuman diberikan honor sebesar Rp 3 juta tanpa kwitansi tetapi belakangan ditemukan adanya kwitansi penerimaan dari dirinya sebesar Rp 8 Juta, saat perhelatan Suratim Cup. Padahal seluruh pembiayaan termasuk honor pelatih ditangani oleh Pemerintah Propinsi NTT karena itu adalah hajatan Pemprov NTT. Dan kami masih memiliki data lain yang tentunya belum kami buka,tetapi jika Polres Ende pada akhirnya mengatakan bahwa tidak menemukan alat bukti dan akhirnya menghentikan proses hukumnya, maka PMKRI secara nasional akan melaporkan dugaan kasus ini ke Mabes Polri,” tandasnya.
Untuk itu Ryan Laka Mau meminta seluruh elemen masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat, Ormas serta media cetak & elektronik untuk memberikan dukungan secara total kepada Kapolres Ende, AKBP Andre Librian dalam pemberantasan korupsi di kota ‘rahim Pancasila’.
Kapolres Ende, kata Ryan Laka Mau, nampaknya mengalami kesulitan besar untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan dana Koni Rp 2,1 miliar karena ada upaya masif dan sistemik dengan melibatkan jaringan dasyat untuk menutupi kasus tersebut.
“Semisal menyebarkan hoax bahwa sudah ada deal untuk menghentikan kasus. Jika ini terjadi sama saja dengan menimbun rasa ketidakpercayaan masyarakat akan niat baik Kapolres yang patuh pada hukum,” ungkapnya.
Bisa saja yang dimainkan saat ini juga adalah upaya untuk merusakan citra Kapolres Ende yang sedang giat tanpa pandang bulu ( Brt.76/ardi)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














