Ende,Berita.76.com,– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende kembali melakukan aksi unjuk rasa alias demonstrasi/demo menuntut Polres Ende segera mengusut tuntas kasus dana hibah KONI Ende sekitar Rp 2,1 Milyar. Karena itu PMKRI mendesak agar kasus itu dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Desakan itu disampaikan PMKRI saat berorasi dan membacakan tuntutannya di Mapolres Ende pada Jumad (10/02/2023).
“Kami mendesak Penyidik Polres untuk segera tuntaskan pengusutan kasus Dana Hibah KONI Rp 2,1 M. Segera naikan statusnya ke penyidikan (Sidik, red),” ujar Ketua PMKRI Ende Iprianus Laka Mau saat berorasi.
Adapun beberapa tuntutan dalam pernyataan sikap dari aksi damai PMKRI diantaranya:
1. Mendesak Polres Ende mengusut tuntas kasus dana hibah untuk Koni Ende senilai 2,1 milyar rupiah;
2. Mendesak Polres Ende dalam penanganan kasus ini lebih terbuka kepada publik kabupaten Ende; dan
3. Menuntut Polres Ende secepatnya menuntaskan kasus dana hibah KONI Ende.
Seperti yang disaksikan wartawan, sejak pagi beberapa aktivis PMKRI mulai berkumpul di Marga PMKRI Cabang Ende yang terletak di jalan Wirajaya Ende. Nampak puluhan aparat keamanan bersiap siaga mengatur lalu lintas dan akan mengawal aksi damai tersebut.
Tepatnya Pukul 10.30 WITA, para aktivis PMKRI mulai meninggalkan Marga PMKRI menuju Polres Ende melalui ruas jalan Wirajaya – bundaran patung pelajar – jalan Pahlawan, dan akhirnya berhenti di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Ende.
Sepanjang perjalanan tersebut, tampak para aktivitas PMKRI secara bergantian melakukan orasi. Mereka menuntut Kepolres Ende dan seluruh jajarannya agar lebih profesional menangani dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso, Ketua ASKAB Ende, Sabri Indradewa dan Yulius Cesar Nonga, Manajer PERSE Ende yang merangkap jabatan sebagai bendahara KONI Ende.
“Saudara-saudara, masyarakat kabupaten Ende yang tercinta, marilah kita sama-sama memberikan dukungan kepada Bapak Kapolres Ende bersama seluruh jajarannya agar bisa mengungkap tuntas dugaan penyalagunaan Dana hibah KONI sebesar Rp 2,1 Millyar, setuju teman-teman?” tanya salah satu orator dan dijawab setuju oleh sesama para pengunjuk rasa.
Seperti yang disaksikan media ini, setibanya di halaman Polres Ende, Iprianus Laka Mau Ketua PMKRI Ende, dalam orasinya mengatakan, PMKRI Ende sangat mendukung Kepolisian Resort Ende dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah untuk KONI Ende. Menurut Laka Mau, kasus dana hibah sebesar Rp 2,1 M sudah menjadi perhatian publik Kabupaten Ende dan PMKRI secara nasional.
Untuk itulah, dirinya meminta kepada Kapolres Ende untuk segara meningkatkan status hukum kasus tersebut dari penyelidikan (Lidik) ke tahapan penyidikan (Sidik) dan segera menetapkan para tersangkanya.
“Hari ini publik Kabupaten Ende, sedang menunggu perkembangan penanganan kasus dana hibah untuk KONI Ende sudah sejauh mana? Kami minta Kapolres Ende harus terbuka kepada masyarakat Kabupaten Ende,” ungkapnya.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.