Seperti yang perna diberitakan media ini sebelumnya, sesuai rencana kerja PPK 4.1 Satker Wilayah 4 BPJN NTT terhitung mulai tanggal 2 Oktober 2023 akses Jalan Ruas Aegela menuju Bts Kota Ende propinsi NTT akan dilakukan kebijakan buka tutup.
Pemberlakuan buka tutup jalan itu dilakukan karena pihak PPK 4.1 Satker Wilayah 4 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Propinsi NTT saat ini sudah mulai melaksanakan proyek paket pekerjaan Preservasi Jalan Aegela- Bts Kota Ende.
Hal tersebut ditegaskan Frumensia Sylvia, ST, MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK ) 4.1 melalui surat pemberitahuan buka tutup jalan nomor : PW. 0401.Bb 10.08.1/338 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Ende dan tembusannya disampaikan kepada Bupati Ende dan Kepala Kepolisian Resort Ende.
Saat ditemui diruang kerjanya beberapa pekan lalu, Frumensia menguraikan, paket Presevasi ini terdiri 4 Sagmen pekerjaan diantaranya, pekerjaan pelebaran jalan sepanjang 4, 5 km, pekerjaan pengaspalan sepanjang 6 Meter, pekerjaan bahu jalan sendiri mencapai 2 meter ( Sisi kiri dan sisi kanan) dan pekerjaan saluran 1,5 meter.
Untuk mempermudah dan mempercepat progres pekerjaan, pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan jadwal buka tutup terkait pekerjaan preservasi jalan itu dengan waktu buka tutup jalan sebagai berikut:
Buka : mulai pukul 06.00 Wita s/d pukul 08. 00 wita, pukul 10.00 wita s/d dan pukul 10. 30 Wita, kemudian pukul 12.30 wita s/d pukul 13.00 wita dan pukul 15. 00 wita s/d pukul 15.30 Wita.
Sementara itu waktu penutupan jalan dilakukan sebagai berikut;
Mulai pukul 08. 00 wita s/d pukul 10.00 wita kemudian dari pukul 10.30 wita s/ d pukul 12.30 wita dan pukul 13.00 hingga pukul 15.00 wita hingga pukul 15.30 wita sampai pukul 17.00 Wita.
Pekerjaan paket preservasi jalan Aegela – Bts Kota Ende ini dikerjakan oleh PT. Panji Bangun Persada KSO PT. Novita Karya Taga dengan nomor kontrak ; HK.02.03. Bb10.8.1/280 tanggal 23 Agustus 2023. Nilai kontrak pada paket ini sebesar Rp. 133.860.419.000.00,- sumber anggarannya dari SBSN.Masa pelaksanaan pekerjaan ini sendiri 497 hari kalender. (B76/tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















