Ende, (redaksi76.com),– Bupati Ende, Djafar Ahmad meminta masyarakat memahami rencana pemerintah daerah kabupaten Ende dalam mengembangkan Kota Ende satu diantaranya dengan pembangunan pelebaran ruas jalan Ende – Nangapanda.
“Kita patut bersyukur kepada bapak Presiden Jokowi lewat Kementrian PUPR telah mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan pelebaran ruas jalan ini, pemkab Ende bertujuan untuk menata dan melakukan pengembangan kota ke arah Barat ( Nangaba) karena hal ini sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Pengembangan kota yang tertata harus segera dilakukan agar masyarakat akan lebih nyaman, dan pertumbuhan ekonomi akan semakin meningkat,”ungkap Djafar melalui pasan WhatsApp nya.
Menurut Bupati Djafar, pihaknya prihatin apabila masih ada masyarakat yang tidak mendukung bahkan menghambat rencana pembenahan ibu kota kabupaten tersebut.
“Sebagai Bupati kita harus menyadari bahwa tanpa didukung masyarakat pembenahan yang dilakukan tidak akan terlaksana,”tulisnya
Dirinya mengharapkan
proyek pelebaran jalan sepanjang 4,5 meter ini ruas Ende – Nangapanda dapat mendukung kebangkitan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Sebagai Bupati, Djafar menyambut baik dilakukannya pelebaran Jalan itu guna mempermudah akses dan mobilitas masyarakat.
“Pelebaran jalan tersebut akan berdampak positif terhadap kesiapan kebangkitan ekonomi di wilayah Ende, mengingat akses tersebut merupakan jalan utama bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas. Pemerintah Kabupaten Ende menyambut baik dengan dilakukannya pelebaran jalan. Ini akan menjadi hal penunjang kebangkitan ekonomi sebab akses warga yang hendak menuju Kabupaten Nagekeo, Ngada dan Manggarai Raya” ucapnya.
Dirinya menhimbau kepada Satker wilayah 4 BPJN NTT untuk memperhatikan waktu buka tutup jalan terutama bagi siswa siswi agar jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari, saat anak-anak sekolah mulai masuk kembali dan jam berangkat kantor bagi karyawan perlu diperhatikan.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.