Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tanggapi Hasil Fasilitasi Gubernur NTT, DPRD Ende Tegaskan APBD 2026 Harus Ditetapkan Lewat Perda

Avatar photo
Ket. Foto: Pertemuan Pemkab Ende, DPRD Ende dan Gubernur NTT. Istimewa

Meski demikian, Yanys menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Ende tetap membuka ruang dialog dan pembahasan lanjutan secara terbuka, rasional, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Yanus menegaskan, DPRD berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Ende agar APBD 2026 dapat ditetapkan secara sah, tepat waktu, dan berkualitas tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

DPRD juga membantah anggapan bahwa sikap tersebut menghambat jalannya pemerintahan. Sebaliknya, DPRD menilai langkah itu sebagai upaya menjaga kepastian hukum, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat Kabupaten Ende.

Lebih lanjut, DPRD menilai penetapan APBD melalui Perkada justru akan membatasi ruang gerak Bupati. Secara regulatif, Perkada hanya memungkinkan penganggaran belanja rutin dan pelayanan dasar, serta tidak memberikan ruang bagi penganggaran program dan kegiatan baru.

Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan menghambat realisasi program prioritas serta janji politik kepala daerah.

Dengan demikian, DPRD menegaskan bahwa sikap tegas tersebut merupakan bentuk dukungan moral dan institusional kepada Bupati Ende agar seluruh proses penetapan APBD berjalan sesuai konstitusi, prinsip demokrasi daerah, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

DPRD Kabupaten Ende menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangannya secara bertanggung jawab demi kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Arnold Dewa

Baca Juga :  Tuntutan Cabut IUP OP PT NKT Tidak Mendasar, Viktor Tade : Pengikisan Bibir Sungai Itu Diluar WIUP, Media Jangan Pelintir

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung