KUPANG, Redaksi76.com – Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Gedung Pertemuan Flobamorata, Balai Diklat Provinsi NTT.
Kegiatan strategis ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat sinergi, kolaborasi, serta koordinasi antarlembaga guna mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas, menyenangkan, dan berkelanjutan di seluruh wilayah NTT.
Rakor tahun 2025 mengusung tema “Peran Bunda PAUD dalam Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun Menuju Generasi Emas 2045”, yang menegaskan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam menyiapkan fondasi pendidikan bagi anak usia dini sebagai dasar pembangunan sumber daya manusia unggul Indonesia.
Momentum Penguatan Kolaborasi
Ketua Panitia Pelaksana, Nyoman Sainambara, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi, visi, serta langkah konkret para pemangku kepentingan PAUD di Provinsi NTT.
“Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar-Bunda PAUD di seluruh kabupaten/kota, agar layanan PAUD di NTT semakin berkualitas dan berkesinambungan,” ujar Nyoman.
Rangkaian kegiatan Rakor dilaksanakan pada 3–6 November 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi NTT, dengan total peserta sebanyak 91 orang, yang terdiri atas 11 Bunda PAUD kabupaten/kota, 30 perwakilan pemerintah daerah, serta 53 peserta dari berbagai lembaga mitra pembangunan.
Agenda dan Rangkaian Kegiatan
Rakor Bunda PAUD Provinsi NTT 2025 diisi dengan beragam agenda substantif, di antaranya:
1. Sidang pleno yang menghadirkan pemaparan kebijakan dan materi tematik dari narasumber nasional dan daerah;
2. Diskusi kelompok terarah (FGD) untuk merumuskan strategi penguatan layanan PAUD di daerah;
3. Kunjungan lapangan ke tiga lembaga PAUD percontohan di Kota Kupang;
4. Kunjungan inspiratif ke Dapur MBG dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang;
5. Workshop tematik bersama mitra pembangunan, termasuk sesi sosialisasi HIV/AIDS yang difasilitasi oleh UNICEF dan Dinas Kesehatan Provinsi NTT.
Para narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, TP3P2A, serta UNICEF, yang selama ini menjadi mitra aktif pemerintah daerah dalam mendukung penguatan layanan PAUD holistik integratif di NTT.
Pesan Inspiratif Bunda PAUD Provinsi NTT
Dalam sambutannya, Bunda PAUD Provinsi NTT, Ny. Asty Laka Lena, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
“Pendidikan anak usia dini merupakan fondasi utama terbentuknya manusia berkualitas. Pada fase ini, perkembangan motorik, emosional, sosial, dan intelektual anak dibentuk secara utuh. Melalui layanan PAUD yang baik, kita sedang menyiapkan generasi emas untuk masa depan bangsa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ny. Asty menekankan bahwa peran Bunda PAUD tidak hanya bersifat simbolik, melainkan sebagai motor penggerak yang mampu menginspirasi dan mengonsolidasikan partisipasi berbagai pihak—keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah—dalam membangun ekosistem pendidikan anak usia dini yang inklusif dan berkualitas.
“Bunda PAUD harus menjadi lokomotif gerakan bersama yang menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa membangun bangsa dimulai dari anak usia dini,” tegasnya.
Menuju NTT Cerdas dan Indonesia Emas 2045
Menutup sambutannya, Bunda PAUD Provinsi NTT menekankan bahwa investasi terbesar suatu bangsa bukanlah pada sumber daya alam, melainkan pada kualitas manusia.
“Saya berharap Rakor ini tidak hanya menjadi forum seremonial, tetapi mampu melahirkan rekomendasi dan aksi nyata yang diimplementasikan di seluruh kabupaten dan kota di NTT,” ujarnya.
Dengan semangat “Ayo Bangun NTT”, Rakor Bunda PAUD Provinsi NTT 2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat langkah bersama menuju layanan PAUD yang inklusif, holistik, berkarakter, dan berdaya saing, demi terwujudnya NTT Cerdas dan Indonesia Emas 2045.
Reporter : Arnold Dewa
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.













