Keluarga Dan Serikat Sabda Allah (SVD) Sesalkan Pembangunan Monumen Perfilman Ria Rago Tidak Dilibatkan

Avatar photo
Berita76.Com

Redaksi 76.com – Pihak keluarga, salah satu pemeran utama film Ria Rago, pahlawan wanita dari lembah Ndona yang dikawin paksa ala siti Nurbaya oleh orangtuanya untuk dijadikan sebagai istri kedua Dapo Doki, muslim dari desa Rada Wuwu dengan mahar tinggi, dan Serikat Sabda Allah ( SVD) Keuskupan Agung Ende tidak dilibatkan dalam rencana pembangunan situs perfilman oleh Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT).

Emanuel Baru dan Lorensius Lau, perwakilan turunan Ria Rago menyampaikan keberatan atas perencanaan monumen yang dinilai tidak melibatkan mereka sebagai keturunan langsung setelah mengetahui tim utusan gubernur NTT yang terdiri dari, Herman Yoseph Wadhi ( Ketua DPD II Golkar Ende), Lenon Fransiskus, Ruben Gawi dan kades Manulondo ke lokasi Kajukanga Nuanelu desa Manulondo kecamatan Ndona. melakukan pengukuran pembangunan situs tersebut tanpa mengiraukan keluarga Ria Rago.

“Kami tidak menuntut apa-apa secara materil, tetapi minimal perlu ada komunikasi dan penyampaian kepada kami sebagai keluarga inti dan garis keturunan langsung dari almarhum Ria Rago,” ungkap Eman dan Lorens, perwakilan keluarga dengan nada kecewa.

Sikap tidak menghargai turunan Ria Rago ini mengharuskan keluarga besar Ria Rago mengambil langka berkonsultasi langsung dengan Yang Mulia Uskup Agung Ende, Pater Budi Kleden, SVD. Kepada keluarga Ria Rago, ada beberapa catatan dan pesan yang disampaikan oleh Mgr. Budi Kleden SVD yang prinsipnya baik keluarga dan SVD tetap menanti.

Selain tidak menghargai keluarga Ria Rago, tim utusan pemerintah Pronpsi NTT ini juga tidak menghargai produser film saat itu dari pihak SVD Keuskupan Agung Ende.

Provinsial Serikat Sabda Allah (SVD) Ende, Pater Eman Embu, SVD, kepada media diruang kerjanya, Senin, 21/7/2025 menuturkan film Ria Rago adalah bagian dari dokumen gereja dan dokumen misi, yang tidak bisa dipisahkan. Jika ada niat baik untuk membangun tugu perfilman, semestinya pemerintah harus menyampaikan dan mencari tahu proses sejarahnya dari film tersebut.

Baca Juga :  Terkait Pembangunan Situs Ria Rago, Kades Manulondo Akui Arahkan Tim Utusan Pemprov NTT Ke Kediaman Tadeus Ngga Sebagai Kopokasa

“Prinsipnya, kami mendukung hal-hal baik namun hal yang berkaitan dengan etika tidak boleh dikesampingkan. Jika dikesampingkan tentu akan ada reaksi.

Pihak SVD kata Pater Eman, tidak mewajibkan orang untuk menyampaikan namun perlu diingat bahwa dokumentasi film Ria Rago, adalah bagian dari sejarah gereja dan karya misi di Kabupaten Ende.

Jika ada rencana baik dari Pemprov NTT membangun tugu perfilman dan pengembangan sektor pariwisata, harus didukung sepenuhnya. Hanya saja prosesnya juga penting, karena kita tidak berorientasi pada keuntungan material dan finansial. Mungkin cara pandang berbeda, sehingga sesuatu yang menjadi dasar (etika) dikesampingkan oleh pihak tertentu.

“Harus tahu dulu sejarah lahirnya film itu. Peran misionaris SVD dan keluarga pemeran utama sangat besar sekali. Itu sudah menjadi dokumen gereja dan dokumen misi yang tidak dapat dipisahkan. Sejarah bangsa juga beririsan, karena kita juga punya serambi Soekarno. Semestinya ada komunikasi dan penyampaian baik ke pihak keuskupan, provinsial dan juga keluarga. Ini soal etika saja yang berkaitan dengan nilai rasa, kita tidak memaksakan orang untuk beretika.” jelas Pater Eman Embu, SVD.

Secara prinsip gereja katolik kata Pater Eman mendukung setiap inisiatif yang bertujuan baik, terlebih dalam ranah sejarah dan kebudayaan. Namun, dirinya  menyarankan agar seluruh prosesnya dilakukan secara etis dan inklusif. Sangat penting untuk melibatkan keluarga keturunan langsung serta Gereja, mengingat film tersebut merupakan bagian dari dokumentasi sejarah Gereja Katolik di wilayah ini