Ende, Redaksi 76. Com,- Retak memanjang ( Longitudinal Cracking) kurang lebih 20 meter di sagmen dua ruas jalan Ndona –Sokoria (PLTP) ternyata bukan kesalahan dari PT Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC). Keretakan itu akibat penurunan tanah dasar (subgrade).
Hal tersebut ditegaskan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat Propinsi
NTT, Ir. Benyamin Nahak, MT saat meninjau langsung lokasi pekerjaan tersebut.
“Ini namanya deformasi, penurunan permukaan tanah yang menyebabkan
kerusakan lapisan beraspal diatasnya dalam bentuk cracking atau retak, bukan kelalian dari rekanan “ tandasnya.

Saat meninjau lokasi itu nampak Kadis Beny Nahak didampingi Kepala Seksi Pembangunan jalan dan jembatan, Martinus Talo, ST, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jarot Nugroho,S.S.T, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ende, Nasrul, S.T, pihak PT BCTC dan sejumlah awak media.
Kepada awak media, Kadis Beny menegaskan, penurunan permukaan aspal memanjang itu akibat tanah dasar mengalami deformasi permananen sehingga pihak rekanan tidak bisa disalahkan. Penurunan tanah ini seringkali dipicu oleh faktor teknis, lingkungan, dan beban lalu lintas.
Retakan itu kata kadis Beny Nahak akibat tanah di bawah lapisan hotmix (tanah dasar/subgrade) mengalami penurunan secara alami, yang mengakibatkan permukaan aspal turun. Selain itu faktor alam dan cuaca pada suhu ekstrim dapat membuat aspal melunak (rutting) atau menyusut, yang memicu keretakan dan deformasi. Pergerakan tanah di bawah jalan (soil settlement) akibat faktor geologis, dapat merusak struktur jalan meskipun pengerjaan hotmix sudah sesuai prosedur.
“Secara teknis, PT BCTC bekerja sudah berdasarkan Job Mix Formula (JMF) dan desain yang diberikan dan perencana jalan sudah memperhitungkan beban lalu lintas yang tepat atau kondisi tanah dasar yang lunak ,” paparnya.

meninjau langsung paket pekerjaan Ndona – Sokoria (PLTP)
Sementara itu PPK ruas Ndona – Sokoria (PLTP) Jarot Nugroho, S.S.T menegaskan kerusakan yang terjadi tersebut diluar kendali penyedia.
Kerusakan itu terjadi kata Jarot, akibat deformasi atau penurunan tanah bukan merupakan kerusakan konstruksi yang dikerjakan oleh PT BCTC.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












