Ende, Berita.76.com,-
Pasangan Ganjar-Mahfud adalah sosok pemimpin yang saat ini sangat diperlukan dan layak menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024 – 2029.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Dewan Pertimbangan Cabang (Depercab, red,-) PDI Perjuangan Kabupaten Ende, Drs Djafar Achmad yang berhasil dihubungi tim media ini Selasa (9/2/2024) melalui pesan WhatsApp.
Menurut kader PDI Perjuangan yang satu ini, pasangan nomor urut 03, Ganjar-Mahfud merupakan figur pemimpin yang merakyat. Keputusan PDI Perjuangan untuk mengusung Mahfud MD sebagai calon Wakil Presiden ( Wapres,red,-) Republik Indonesia kata Djafar, adalah keputusan yang rasional dan tepat mengingat Mahfud merupakan sosok dibawa Gus Dur dan dalam proses penegakan hukum di negeri ini dan Mahfud sendiri telah dijuluki sebagai pendekar hukum di Indonesia.
Untuk memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud di kabupaten Ende, Depercab PDI Perjuangan Kabupaten Ende menurut Djafar sudah memiliki strategi khusus. Djafar pun mengutarakan, ada 3 pilar yang menjadi kekuatan partai PDI Perjuangan yakni struktur partai, legislatif dan eksekutif.
Dari masing- masing pilar tersebut memiliki langkah-langkah strategis utk memenangkan Ganjar dan Mahfud.
Djafar pun menguraikan, pilar eksekutif bertugas menyampaikan dan menjelaskan hasil pembangunan yang telah dicapai selama ini. Selain itu, pola pedekatan secara masif dan kekeluargaan kepada tokoh agama, tokoh adat/mosalaki, tokoh perempuan, pemuda/melenial pun terus dilakukan.
” Jadi selama liburan Natal Tahun Baru, seluruh kader diminta untuk memanfaatkan momentum liburan tersebut bertemu masyarakat dan menjelaskan kerja-kerja pemerintah terkait program kerakyatan yang ditawarkan oleh Paslon Ganjar-Mahfud” tandasnya.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.