Oleh
Dr. (c), Ir. Karolus Karni Lando,MBA
redaksi76.com || Jakarta – Program prioritas lingkungan yang paling mendesak di Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT, mencakup beberapa aspek utama yang terkait dengan air, udara, dan tanah.
Berdasarkan kondisi lokal dan tantangan yang dihadapi, berikut adalah program-program lingkungan yang paling mendesak untuk Flores Timur:
1. Pengelolaan Sampah yang Terintegrasi
Pengelolaan sampah menjadi isu kritis di banyak daerah, termasuk Flores Timur. Banyak desa masih menggunakan metode tradisional seperti membakar sampah atau membuangnya secara sembarangan, yang menyebabkan pencemaran udara, air, dan tanah. Program yang mendesak dalam hal ini mencakup:
– Sistem Pengumpulan dan Pemrosesan Sampah yang Terstruktur: Membangun sistem pengelolaan sampah yang melibatkan pengumpulan, daur ulang, dan pemrosesan limbah organik menjadi kompos atau energi.
– Edukasi Masyarakat tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah: Menggalakkan kampanye untuk mengurangi sampah plastik dan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
– Pembangunan Fasilitas Daur Ulang: Fasilitas ini penting untuk mengurangi sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
2. Pengelolaan Sumber Daya Air
Air adalah sumber daya yang sangat penting di Flores Timur, dan pengelolaan yang efektif diperlukan untuk mengatasi tantangan ketersediaan dan kualitas air. Program prioritas meliputi:
Konservasi Sumber Air dan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS): Perlindungan dan pemulihan mata air serta daerah aliran sungai yang terancam oleh deforestasi dan aktivitas manusia. Hal ini penting untuk menjaga ketersediaan air bersih di masa depan.
Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi: Meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih dan memastikan sistem sanitasi yang layak untuk mencegah kontaminasi air tanah dan sungai.
Pemanfaatan Teknologi Pengelolaan Air Berkelanjutan: Seperti penampungan air hujan, pengolahan air limbah, dan penyediaan teknologi penyaring air di desa-desa yang mengalami kekurangan air bersih.
3. Rehabilitasi dan Pelestarian Lahan
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.