Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dua, Tiga, Atau Empat Paslon Di Pilpres 2024 ?

Avatar photo

Dengan approaval rating yang tinggi, Presiden Jokowi cukup efektif untuk memenangkan paslon tertentu. Tidak heran jika para calon presiden, kecuali Anies Rasyid Baswedan (ARB) yang mengusung perubahan, berusaha dekat dan meminta dukungan Presiden Jokowi.

Dengan sejumlah pertimbangan ini, siapa saja paslon presiden dan wapres 2024? Lima setengah bulan lagi, 19 Oktober hingga 25 November 2023, paslon presiden dan wapres didaftarkan oleh partai dan gabungan partai di Komisi Pemiiihan Umum (KPU). Tapi, hari-hari ini, paslon yang akan menjadi orang nomor satu dan nomor dua di Indonesia tahun 2024-2029 sudah menjadi perbincangan publik dan topik berita menarik media massa, media sosial, dan obrolan di warung kopi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Hingga tulisan ini diturunkan, sudah tiga orang yang diumumkan sebagai capres. Mereka adalah Ganjar Pranowo (GP) yang diusung PDIP, Prabowo Subianto (PS) yang diusung Gerindra, dan ARB yang diusung Nasdem. Tiga nama ini selalu menempati tiga peringkat teratas sejak awal 2022 berdasarkan hasil survei lembaga survei independen.

ARB adalah capres yang paling awal diumumkan dan Nasdem tercatat sebagai partai pertama yang mengumumkan nama calon meski langkah itu menuai kontroversi dan juga petaka. Sampai saat ini, belum ada satu partai yang menyatakan ikut mengusung ARB meski pertemuan dengan pemimpin Demokrat dan PKS sudah beberapa kali terjadi.

PKB sudah lama merapat ke PS, tapi kedua parpol belum bersama-sama mengumumkan paslon presiden dan capres. PS tampak masih melihat sejumlah kemungkinan untuk merangkul parpol lain dan itu berarti calon wapres bisa berubah, tidak harus dari PKB.

Baca Juga :  Membangun NTT dari Manusia: Sebuah Refleksi atas Ketertinggalan Indeks Pembangunan Manusia

PDI sudah resmi mengumumkan GP. Tanpa ada dukungan parpol lain, PDIP sudah memenuhi presidential threshold untuk mengusung sendiri calon. Hingga tulisan ini diturunkan baru PPP yang sudah menyatakan ikut mengusung GP.

Adakah paslon ketiga ? . Yang berpeluang menjadi paslon ketiga adalah Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Golkar cukup mendapatkan satu partai saja untuk memenuhi presidential threshold mengusung Airlangga. Pertemuan Airlangga dan Agus Harimurti Yudha (AHY) pekan ini sedikit-banyaknya memberikan sinyal itu.

Lalu adakah paslon keempat ?. Paslon keempat hanya mungkin jika Nasdem mendapatkan dukungan dari PKS dan Demokrat. Sampai saat ini, ketiga partai belum sepakat dan faktor penyebabnya adalah siapa yang menjadi capres. PKS dan Demokrat ingin menempatkan orang terbaiknya menjadi wakil.

Peluang dua pasangan saja cukup besar. Jika itu terjadi, maka yang akan bertarung adalah GP dan pasangannya vs PS dan pasangannya. Bisa juga pasangan GP-PS atau PS-GP vs ARB dan pasangannya. Inilah yang disebut koalisi besar. Tapi, yang terakhir ini sangat tipis kemungkinan untuk tidak dikatakan tidak mungkin.

Posisi PAN lebih condong ke GP. Namun, posisi calon wapres juga menjadi soal. PAN dalam pertemuan informal sudah menyebutkan nama Erick Thiohir, Menteri BUMN, yang dalam berbagai survei menunjukkan kenaikan elektabilitas yang signifikan.

Dalam sejumlah survei, paslon GP-Erick dan PS-Erick akan selalu menempati posisi teratas. Persaingan untuk menjadi calon wapres sangat ketat. Beda dengan pilpres periode pertama, pada pilpres periode kedua peran calon wapres sangat menentukan.

Seperti kata Presiden Jokowi, siapa paslon presiden dan wapres, sepenuhnya, ada di tangan ketua parpol. Jika tidak mendapatkan parpol pengusung, ARB akan tereliminasi dari kontestasi pilpres. Paslon yang ikut Pilpres —dua atau tiga paslon— adalah “All The President Man”. Namun, itu tadi, “Politics is the art of the possible.”

Baca Juga :  Guru Unjuk Rasa : Tamparan Keras Buat Bupati Sikka

CATATAN REDAKSI 
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email :berita76gmail.com atau ke no kontak : 0813 3982 5669/0812 3646 2309.

Ikuti Berita Kami di www.redaksi76.com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung