“Pak penjabat Walikota datang dan kita diskusi di sini. Saya tanya terkait jalan Pemkot yang sudah dibangun kerena harus dibongkar/digusur. Di situ merupakan akses pintu keluar jembatan yang akan dibangun,” beber Junianto.
Terkait lahan, Kabalai BPJN NTT mengatakan bahwa tidak ada masalah karena hal ini sudah dikawal dan dipastikan oleh Pemkot Kupang. Pihaknya juga telah membangun komunikasi dengan pihak Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (DLLAJR) Kota Kupang, agar mengalihkan lalu lintas bilamana proyek tersebut mulai dikerjakan.
Sebagaimana diketahui, Proposal Pembangunan Jembatan ‘Kembar’ Liliba sudah diajukan Pemkot Kupang ke Kementerian PUPR melalui BPJN NTT pada tahun 2015 dan 2018. Hal itu ditanggapi positif oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI melalui pengalokasian anggaran di Kementerian PUPR. Namun pelaksanaan pembangunan jembatan yang sudah selesai terder tersebut ditunda oleh pemerintah pusat karena Pandemi Covid-19. (B76/tim)
CATATAN REDAKSI
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email :berita76gmail.com atau ke nomor kontak : 0813 3982 5669/0812 3646 2309.
Ikuti Berita Kami di www.redaksi76.com
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














