Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Temui MenkoPolhukam, TPDI dan SP IMPPI Minta Copot Kolonel Bambang P.Priyongodo Dari Binda Kepri

Avatar photo

Khusus di propinsi NTT, Wiliam menegaskan bahwa dalam 3 tahun terakhir jumlah peti mati korban TPPO yang dikirim dari Malaysia ke NTT sudah mencapai angka 600 lebih peti mati.

Dari tahun ke tahun angkanya naik terus. Itu berarti ada yang salah dalam pelaksanaan UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPO yang berjalan selama ini yang perlu dikoreksi segera” paparnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

William Yani Wea,kata Petrus, menunjuk pulau Batam sebagai daerah yang menempati posisi paling strategis, sebagai pintu masuk dan keluar beroperasi sindikat mafia TPPO dari Indonesia ke luar negeri dan juga merupakan pintu masuk bagi sindikat perdagangan manusia dunia (pekerja ilegal asing) ke Indonesia melalui Pulau Batam.

Angkanya naik terus tidak pernah berkurang, problemnya antara lain karena oknum aparatur yang bertugas di lapangan dengan tugas utama untuk mencegah dan memberantas TPPO, justru ikut bermain sebagai beking atau calo yang terorganisir sebagaimana terjadi di Batam, yang membuat Romo Paschalis, Ketua Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP), melakukan perlawanan secara hukum ” tandasnya.

Karena itu, kepada Menko Polhukam, Mahfud MD, Wiliam menegaskan bahwa SP IMPPI telah menyiapkan tim yang memfokuskan aktivitas Advokasi dan Bantuan Sosialnya selama 6 bulan ke depan guna melakukan investigasi di lapangan, mencari tahu apa sebab utama atau apa akar masalanya dan bagaimana konfigurasi jaringan sindikat TPPO di hulu dan hilir bekerja dan mengapa negara seperti tidak mampu mencegah dan memberantas.

Menurut Petrus, sebelum dialog diakhiri, SP IMPPI minta dukungan pemerintah, Cq. Menko Polhukam, karena kondisi penegakan hukum terkait TPPO, ujung tombaknya berada di tangan Penegak Hukum dan itu berarti berada di bawah koordinasi Menko Polhukam dan Gugus Tugas Pencegahan dan Pemberantasan TPPO.

Baca Juga :  SMAK Frateran Surabaya Gelar Grand Camp Frateran 2024, Ini Tujuannya

Sementara itu Aktivis, Politisi dan Praktisi Hukum asal NTT, Sebastian Salang pada kesempatan itu kata Petrus, menyampaikan pandangan dan meminta Pemerintah Cq. Menko Polhukam mendesain ulang pola penanganan dan pencegahan TPPO di lapangan.

Alasannya, meskipun pemerintah telah membuat kebijakan yang dicover dengan berbagai peraturan perundang-undangan dan menempatkan aparatnya berlapis-lapis di lapangan, akan tetapi sindikat TPPO tetap jaya dan merajalela mendagangkan manusia Indonesia secara bebas tanpa hambatan.

Ini jelas merendahkan martabat dan harga diri manusia Indonesia serta menurunkan harga diri dan wibawa negara di mata dunia, kedaulatan negara seakan-akan terbagi-bagi dan sebagian dikuasai oleh sindikat Mafia Perdagangan Orang, buktinya mereka tidak bisa disentuh” tandas Sebas Salang.

Karena itu forum dialog meminta agar, Pemerintah melalui Menko Polhukam untuk mendesain ulang pola dan struktur pencegahan/pemberantasan TPPO, benahi personalia atau aparatur dalam GT PP TPPO, dan mencopot Kolonel Bambang P. Priyanggodo dari BIN dan hentikan penyelidikan Romo Paschalis di Polda Kepri. (Brt.76/tim)

CATATAN REDAKSI
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email :berita76gmail.com atau ke no kontak : 0813 3982 5669/0812 3646 2309.

Ikuti Berita Kami di www.redaksi76.com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung