Kejahatan Anggaran Tahun 2024 Di Pemkab Ende, Bupati Tote Siap Buka Ke APH

Avatar photo
Berita76.Com

Ende, Redaksi 76. Com,-
Tak ingin menanggung resiko terkait beban hutang sebesar Rp 49 Miliar kepada pihak ketiga (kontraktor, red,-), Bupati Ende, Yosef Benediktus Bade Oda bertekad membuka data-data tersebut ke Aparat Penagak Hukum (APH,red,-).

Langkah ini menurut Bupati Tote harus dilakukan karena keputusan pengalihan anggaran yang dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya adalah kejahatan anggaran yang menyebabkan terjadinya defisit anggaran.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Tote kepada wartawan di rumah jabatan bupati Ende pada hari Sabtu, ( 29/3/2025). Disaksikan tim media ini, saat memberikan keterangan pers, Bupati Tote didampangi Wakil Bupati Ende, drg. Dominikus Minggu Mere, Asisiten 1 dan Asisten II, kepala dinas infokom dan beberapa staf pemkab.

Untuk bisa membongkar bentuk kejahatan anggaran tersebut selaku bupati, dirinya mengaku siap bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum ( APH, red,-) .

“Tidak mungkin orang lain yang berbuat dan kami yang harus bertanggungjawab. Dari sisi hukum orang yang berbuat maka dialah yang harus bertanggungjawab dari sisi hukum ” tandasnya.

Sambil membetulkan posisi duduknya dan dengan tatapan mata yang tajam, Bupati Tote mengaku siap membuka data-data kejahatan anggaran jika dibutuhkan oleh aparat penagak hukum.

Penegasan orang nomor satu di kabupaten Ende ini bukan saja secara kebetulan sebab sejak dirinya dilantik menjadi Bupati Ende, Bupati Tote mendapatkan begitu banyak laporan satu diantaranya telah terjadi pengeluaran uang negara dilakukan pada malam hari bahkan sudah larut malam uang negara keluar dari kas hanya dengan bermodalkan heand phone (HP, red,-) atau perintah dari orang-orang tertentu.

 

Baca Juga :  Tim TPPO Polda NTT  Berhasil Menangkap Dirut PT. Jasa Bakti Agung Bersama Istri Di  Batam-Kepri