Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kabid Humas Polda NTT Imbau Masyarakat Waspadai TPPO Dengan Iming-Iming Gaji Besar Bekerja di Luar Negeri

Avatar photo

redaksi76.com, ENDE – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

“Kami (Polda NTT) mengimbau seluruh warga di NTT terutama di pedesaan untuk tidak terperdaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh calo, namun tanpa melalui prosedur resmi, saat saudara- saudari kita mau berangkat lewat calo ini, tanpa sadar mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking,” imbau Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Johni Asadoma melalui Kabidhumas Kombes Pol. Ariasandy, pada Kamis (8/6/2023).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Dijelaskan bahwa, kembali maraknya tindakan kriminal perdagangan orang di Provinsi Nusa Tenggara Timur, membuat Polda NTT menaruh atensi penuh atas kasus tersebut.

Baca Juga :  Di Ende, Dana Sertifikasi Guru TA 2024 Senilai Rp 4,4 Miliar Diduga Digunakan Untuk Pokir DPRD

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung