Kabid Humas Polda NTT Imbau Masyarakat Waspadai TPPO Dengan Iming-Iming Gaji Besar Bekerja di Luar Negeri

Avatar photo
Berita76.Com

redaksi76.com, ENDE – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

“Kami (Polda NTT) mengimbau seluruh warga di NTT terutama di pedesaan untuk tidak terperdaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh calo, namun tanpa melalui prosedur resmi, saat saudara- saudari kita mau berangkat lewat calo ini, tanpa sadar mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking,” imbau Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Johni Asadoma melalui Kabidhumas Kombes Pol. Ariasandy, pada Kamis (8/6/2023).

Dijelaskan bahwa, kembali maraknya tindakan kriminal perdagangan orang di Provinsi Nusa Tenggara Timur, membuat Polda NTT menaruh atensi penuh atas kasus tersebut.

Baca Juga :  Melalui Merdeka Belajar, Siswa SMPN 1 Ende Inovasi Membuat Miniatur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *