Redaksi76.com – Pagi di Kabupaten Ngada seharusnya diisi dengan suara langkah kecil anak-anak menuju sekolah.
Namun pada hari itu, yang tersisa justru sunyi—sunyi yang menandai kepergian seorang siswa sekolah dasar yang tak pernah sempat mewujudkan mimpinya.
Ia pergi bukan karena perang, bukan karena bencana alam, tetapi karena kemiskinan yang terlalu berat dipikul oleh tubuh dan jiwanya yang masih kanak-kanak. Sebuah buku sekolah yang tak mampu dibeli menjadi beban terakhir dalam hidupnya.
Tragedi ini bukan peristiwa tunggal. Ia adalah potret buram dari Nusa Tenggara Timur, provinsi yang selama bertahun-tahun konsisten berada di barisan terbawah dalam angka kemiskinan dan kualitas pendidikan nasional.
Di sini, kemiskinan bukan sekadar tabel statistik atau grafik tahunan, melainkan kenyataan yang menembus ruang kelas, dapur rumah tangga, hingga ruang batin anak-anak.
Ketika sebuah wilayah berada di urutan teratas kemiskinan dan terbawah capaian pendidikan, maka setiap kebijakan yang abai terhadap rakyat kecil bukan lagi kelalaian biasa. Ia adalah bentuk pengabaian struktural.
Data kemiskinan dan pendidikan di NTT seharusnya telah lama menjadi alarm keras—bahwa kondisi ini sudah memasuki status darurat kemanusiaan, bukan sekadar persoalan administratif yang bisa ditunda.
Masalahnya, pendataan masyarakat miskin masih jauh dari jujur dan akurat. Data sering kali menjadi angka mati dalam laporan, bukan fondasi moral dan teknis dalam merancang kebijakan.
Akibatnya, bantuan sosial kerap salah sasaran, sementara anak-anak dari keluarga paling miskin tetap tercecer, tertekan, dan perlahan kehilangan harapan. Dalam kondisi seperti ini, satu buku sekolah bisa menjadi penentu antara bertahan atau menyerah.
Di wilayah yang tertinggal secara ekonomi dan pendidikan seperti NTT, anggaran negara dan daerah seharusnya dikunci secara tegas untuk pendidikan dasar, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Program seremonial, kegiatan nonproduktif, dan belanja yang tidak berdampak langsung pada rakyat miskin semestinya dikurangi secara radikal.
Di tanah yang miskin, setiap rupiah anggaran adalah soal hidup dan mati.
Pertanyaan keras pun tak terelakkan: di mana DPR RI dan DPRD selama ini?
Ketika NTT berulang kali disebut sebagai provinsi miskin dan tertinggal, fungsi pengawasan seharusnya bekerja jauh lebih keras dibanding daerah lain.
Wakil rakyat tidak cukup hadir saat reses atau kampanye. Mereka dituntut memastikan bahwa APBN dan APBD benar-benar menyentuh anak-anak miskin di desa-desa terpencil, sebelum terlambat.
Kemarahan Gubernur NTT atas ketidakhadiran Pemerintah Kabupaten Ngada saat melayat adalah kemarahan yang sah dan bermartabat. Ia menegaskan satu hal mendasar: kematian warga akibat faktor sosial bukan peristiwa biasa.
Kehadiran negara dalam duka adalah bentuk paling elementer dari tanggung jawab. Seorang anak yang meninggal karena kemiskinan harus diperlakukan dengan hormat, karena ia pergi sebagai manusia dan sebagai warga negara.
Namun tragedi ini juga memanggil refleksi yang lebih luas, terutama bagi dunia agama dan pendidikan. NTT dikenal sebagai wilayah religius, dengan aktivitas gereja, ibadah, dan perayaan iman yang sangat masif.
Tetapi pertanyaan jujur perlu diajukan: sejauh mana pembinaan iman benar-benar menyentuh batin anak-anak miskin yang hidup dalam tekanan sehari-hari?
Iman seharusnya menumbuhkan harapan, bukan berhenti di altar dan mimbar.
Seorang anak yang mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli buku menunjukkan bahwa ia kehilangan harapan—dan pada saat yang sama kehilangan pegangan iman.
Ini adalah panggilan keras bagi gereja dan lembaga keagamaan untuk kembali pada inti pewartaan: membela yang kecil, menguatkan yang rapuh, dan menemani mereka yang hampir menyerah.
Di titik inilah peran guru menjadi sangat mulia dan strategis. Di NTT, guru bukan sekadar pengajar membaca dan berhitung.
Mereka adalah figur dewasa yang paling dekat dengan anak setiap hari, sering kali lebih dekat daripada negara. Ketika keluarga miskin tak mampu memberi dukungan, satu kalimat empati dari seorang guru bisa menyelamatkan masa depan—bahkan nyawa—seorang anak.
Pendidikan anak harus menjadi prioritas nomor satu negara, daerah, gereja, dan masyarakat. Tidak boleh lagi ada anak yang merasa sendirian menghadapi kemiskinan.
Tidak boleh lagi ada anak yang memilih mengakhiri hidup karena buku sekolah. Jika itu terus terjadi, maka kegagalan itu adalah kegagalan kita semua—pemerintah, wakil rakyat, pemuka agama, dan pendidik—secara kolektif.
Negara tidak cukup hadir dalam pidato. Gereja tidak cukup hadir dalam liturgi. Sekolah tidak cukup hadir dalam kurikulum. Semua harus hadir di hati anak-anak yang paling lemah.
Jika Nusa Tenggara Timur sungguh ingin keluar dari lingkaran kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan, maka perlindungan terhadap anak-anak miskin—secara ekonomi, pendidikan, dan iman—harus menjadi agenda utama bersama. Tanpa itu, kita hanya akan terus menulis berita duka dari satu tragedi ke tragedi berikutnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











