Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

TPPO Dan Penyelundupan Manusia, Dapat Peringkat Pada 10 Isu Kejahatan Internasional

Avatar photo

Selama ini, para pelaku TPPO dan penyelundupan manusia banyak mengirimkan pekerja migran ilegal asal NTT ke negara-negara di Asia Tenggara.

Orang nomor satu di Polda NTT ini menegaskan bahwa adopsi Deklarasi Labuan Bajo akan membantu mengurangi angka kejahatan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Dalam dua bulan terakhir, Kapolda NTT telah mengambil tindakan tegas terhadap lebih dari 60 kasus TPPO. Mayoritas dari mereka yang ditindak adalah pelaku yang mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara tidak prosedural ke Malaysia.

Kapolda menuturkan bahwa kerja sama dengan Malaysia dalam penanganan kejahatan transnasional ini telah berjalan baik.

“Beberapa korban TPPO telah berhasil dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia sebagai hasil dari kerja sama tersebut”, tandas Kapolda NTT.

Pernyataan Kapolda NTT ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam mengatasi tantangan kejahatan transnasional dan mewujudkan keamanan di wilayahnya. (B76/Tim)

Baca Juga :  Terkait Gaji 13, Praktisi Hukum Sebut Kebijakan Bupati Ende Tidak Masuk Dalam Kewenangan Diskresi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung