TPPO Dan Penyelundupan Manusia, Dapat Peringkat Pada 10 Isu Kejahatan Internasional

Avatar photo
Berita76.Com

redaksi76.com, ENDE – Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, mengungkapkan dua isu kejahatan transnasional yang paling menonjol di wilayah hukum NTT dalam rangkaian pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17.

Dalam pernyataannya setelah pembukaan AMMTC di Hotel Meruorah Komodo, Labuan Bajo, Kapolda NTT mengidentifikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia sebagai dua isu utama yang memerlukan perhatian serius. Senin, 21/08/2023

Kepada wartawan, Kapolda Johni Asadoma menjelaskan bahwa TPPO dan penyelundupan manusia telah mendapatkan peringkat dalam 10 isu kejahatan transnasional yang diangkat dalam AMMTC ke-17.

Dia menyatakan harapannya agar pembahasan di AMMTC kali ini akan memfokuskan pada penanggulangan kedua isu tersebut.

Menurutnya, perhatian terhadap TPPO dan penyelundupan manusia diharapkan akan termanifestasi melalui adopsi Labuan Bajo Declaration atau Deklarasi Labuan Bajo.

Kapolda menyampaikan keyakinannya terhadap manfaat yang dapat dihasilkan dari Deklarasi Labuan Bajo. Isinya mencakup kerja sama peningkatan kompetensi aparat, pertukaran informasi, kerja sama pendidikan, dan koordinasi antar aparat yang dapat berdampak positif dalam penanggulangan TPPO dan penyelundupan manusia yang tinggi di wilayah NTT.

Baca Juga :  Dishub Ende Lakukan Penataan Tempat Parkir di Areal Pasar Mbongawani Dan Pertokoan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *