redaksi76.com, ENDE – Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, mengungkapkan dua isu kejahatan transnasional yang paling menonjol di wilayah hukum NTT dalam rangkaian pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17.
Dalam pernyataannya setelah pembukaan AMMTC di Hotel Meruorah Komodo, Labuan Bajo, Kapolda NTT mengidentifikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia sebagai dua isu utama yang memerlukan perhatian serius. Senin, 21/08/2023
Kepada wartawan, Kapolda Johni Asadoma menjelaskan bahwa TPPO dan penyelundupan manusia telah mendapatkan peringkat dalam 10 isu kejahatan transnasional yang diangkat dalam AMMTC ke-17.
Dia menyatakan harapannya agar pembahasan di AMMTC kali ini akan memfokuskan pada penanggulangan kedua isu tersebut.
Menurutnya, perhatian terhadap TPPO dan penyelundupan manusia diharapkan akan termanifestasi melalui adopsi Labuan Bajo Declaration atau Deklarasi Labuan Bajo.
Kapolda menyampaikan keyakinannya terhadap manfaat yang dapat dihasilkan dari Deklarasi Labuan Bajo. Isinya mencakup kerja sama peningkatan kompetensi aparat, pertukaran informasi, kerja sama pendidikan, dan koordinasi antar aparat yang dapat berdampak positif dalam penanggulangan TPPO dan penyelundupan manusia yang tinggi di wilayah NTT.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.