Ende, (redaksi76.com),- Aktivitas tambang ilegal di ruas trans nasional yang menghubungkan kabupaten Ende dan Kabupaten Sikka propinsi NTT menyebabkan rusaknya jalan nasional itu.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BPJN NTT Wilayah IV, Eben Adam , ST, MT mengatakan longsoran terjadi tersebut diakibatkan ulah warga yang melakukan aktivitas penambangan liar di sisi lereng sepanjang segmen jalan trans nasional flores tersebut.
“Kita sudah melakukan teguran dengan membuat surat kepada para kepala desa, tembusannya disampaikan juga kepada camat dan Polsek setempat, kita mengharapkan peran serta dari aparat untuk tidak mengijinkan atau membiarkan masyarakat melakukan penambangan/ penggalian di sisi jalan trans flores yang menyebabkan terganggunya stabilitas lerang atas jalan tersebut ” paparnya
Menurut Kasatker Eben Adam, dampak aktivitas tambang liar tersebut sangat membahayakan sehingga dirinya meminta Polres Ende dan Polres Sikka, Polres Flores Timur untuk bisa menertibkan aktivitas tambang tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Perilaku penambang liar dilereng sisi badan jalan nasional sangat berbahaya bagi pengguna jalan, termasuk saya dan om Wartawan, Kapolres, Bupati yang sering melewati ruas tersebut ” tandasnya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Kasatker Eben Adam meminta aparat pemerintah dari tingkat desa, dan camat dan Kepolisian untuk melarang masyarakat melakukan aktifitas tambang di sepanjang ruas jalan trans nasional flores tersebut.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.