
“Jembatan Saukibe sudah selesai dibangun. Sudah di PHO (serah terima tahap 1, red) sejak tanggal 26 Desember 2022. Saat ini sudah digunakan oleh masyarakat Saukibe dan sekitarnya,” tulis Paul.
Menurut Paul, waktu penyelesaian pekerjaan, lebih cepat dari masa kontrak.
“Sesuai kontrak, waktu pelaksanaannya selama 70 hari kalender. Dihitung sejak 18 Oktober 2022. Namun PT. Nanda Karya Putra Pratama sebagai kontraktor pelaksana, dapat menyelesaikan pembangunan Jembatan Saukibe pada tanggal 16 Desember 2022,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjutnya, pembangunan jembatan itu hanya dilaksanakan dalam waktu 58 hari kalender.
“Pembanguannya rangka baja Bakry itu lebih cepat (12 hari, red( dari waktu yang tertera dalam kontrak kerja,” jelas Paul.
Mengenai mutu/kualitas jembatan, Paul mengatakan, jembatan tersebut dibangun sesuai standar mutu dalam kontrak.
“Kualitasnya bagus karena dalam pelaksanaannya diawasi oleh konsultan pengawas sehingga pengendalian mutu berjalan dengan baik,” jawabnya.
Direktur Utama PT. Nanda Putra Pratama, Ir. Charles Angkiriwang yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon selularnya belum lama ini, membenarkan bahwa pihaknya telah selesai membangun jembatan Saukibe tersebut.
Namun Ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Sebaiknya untuk hal-hal teknis pekerjaan, dijelaskan oleh PPK, Pak Sachariasz. Beliau lebih pas untuk menjelaskan secara teknis,” ujarnya. (B76/tim)
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.












