Kupang, BERITA.76.COM,— Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTT saat ini telah membangun jembatan di Desa Saukibe, Kecamatan Amfoang Barat Laut (Ambal), Kabupaten Kupang, NTT. Jembatan sepanjang 30 meter dan lebar 5 meter ini menghubungkan Desa Saukibe (desa induk, red) dengan kawasan relokasi (transmigrasi lokal/translok, red). Jembatan dengan nilai sekitar Rp 2 M tersebut dibangun hanya dalam waktu 58 hari.
Informasi yang dihimpun media ini, desa induk Saukibe dan daerah translok sejak lama hanya dihubungkan oleh jembatan darurat yang terbuat dari bambu dan dibangun saat pembangunan lokasi translok.
Melihat hal tersebut, Kementerian PUPR melalui BPJN NTT membangun jembatan baru menggunakan rangka baja jenis Bailey. Panjang bentangan jembatan tersebut sekitar 30 meter. Sedangkan lebarnya 5 meter.
Kepala BPJN NTT, Agustinus Junianto, ST, MT melalui Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) 1 (Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Sabu Raijua) BPJN NTT, Azhari Kasim, ST, MT yang ditemui di Kantor PJN 1 NTT pada Kamis (16/2/23) menjelaskan, pembangunan jembatan Saukibe guna membuka isolasi wilayah tersebut berdasarkan usulan Pemerintah Daerah ke BPJN NTT.
“Pembangunan Jembatan Saukibe merupakan usulan Pemda guna membuka isolasi wilayah dan menghubungkan Desa Saukibe (Desa Induk, red) dengan daerah Transmigrasi Lokal (Translok, red) sebagai daerah permukiman baru yang selama ini hanya dihubungkan dengan Jembatan Darurat dari bambu,” jelas Azhari.
Menurut Azhari, Pemerintah Pusat dan Pemkab perlu bersinergi untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kan Pemerintah Pusat dan Daerah harus bersinergi. Kalau Pemda kesulitan, Pemerintah Pusat (melalui BPJN NTT, red) harus membantu selama ada ketersediaan dana. Ke depan, Pemerintah Pusat bisa membantu pembangunan jalan di daerah (jalan provinsi/kabupaten, red),” beber Azhari.
Azhari menjelaskan, selain Jembatan Saukibe, BPJN NTT sudah banyak berkiprah untuk membantu masyarakat di NTT, antara lain, Pembangunan Jalan Poros Tengah hingga lokasi Observatorium (Teropong Bintang di Gunung Timau (Amfoang Selatan) yang merupakan jalan (aset, red) Kabupaten Kupang Jembatan Termanu dan berapa ruas jalan/jembatan di NTT.
“Jalan Poros Tengah itu kan di bangun BPJN. Jadi tidak tertutup kemungkinan kalau daerah butuh bantuan pembangunan jalan/jembatan, ya BPJN bantu. Asalkan diusulkan, diterima dan tersedia dananya,” ujar Azhari.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PJN 1.1, Paul Hugo Zachariasz, ST, MT yang dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp/WA, Selasa (17/1/23) membenarkan telah selesainya pembangunan jembatan tersebut.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.