Menurutnya, kehadiran Hendi dalam acara itu tidak mewakili mosalaki. “Sekarang saya tanya, seorang Hendi datang itu atas nama pribadi atau secara mosalaki? Kalau hadir acara itu secara mosalaki, itu salah besar. Mosalaki sekarang ada di Mamo Dato Reku yang saat ini turun ke Polce, adik saya, anak dari almarhum bapak Antonius Tei,” ujarnya menegaskan.
Yanto menjelaskan, tiga mosalaki Nuakota memiliki peran sentral dalam menjaga dan mempertahankan tanah Potu Panggo sekaligus memimpin upacara adat di wilayah tersebut. Ia menegaskan, hanya mosalaki yang berwenang dalam ritual sah dan sakral.
“Dalam melakukan ritual adat yang sah dan sakral, tiga mosalaki ini harus memakai pakaian adat, antara lain Luka atau Ragi, Semba atau Senai, dan Lesu. Itu simbol kewenangan mereka,” katanya.
Yanto juga mendukung usulan ritual adat “Lai Tanah Minu Ra Lako” atau sumpah makan tanah dan minum darah anjing segar di tempat sakral (tubu musu) untuk menguji kebenaran status Tadeus Ngga’a.
Sebelumnya, Mosalaki Tana Talu Detusoko, Emanuel Kunu Ndopo, juga menegaskan pengangkatan Tadeus tidak sah bila dilakukan oleh Ata Laki. “Dalam struktur adat Lio, Mosalaki itu ibarat raja. Jadi kewenangan pengangkatan tidak bisa dilakukan Ata Laki,” tegasnya. ( tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













