Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Respon Aspirasi Publik, DPRD NTT serahkan ke Gubernur untuk lakukan Evaluasi

Avatar photo

Kupang, Redaksi 76.Com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima berbagai masukan dan kritik public terkait evaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2025 Tentang Tunjangan Anggota DPRD NTT. DPRD NTT selanjutnya menyerahkan evaluasi tersebut kepada Gubernur NTT sesuai kewenangannya.

Demikian disampaikan Ketua DPRD NTT, Emilia J. Nomleni, dalam pernyataan resmi di Kupang, Selasa (9/9/2025), setelah lembaga legislatif mencermati dengan serius berbagai kritik dan masukan publik mengenai kebijakan tersebut.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

“Keputusan ada di tangan Gubernur sesuai kewenangannya. DPRD menghormati dan mendukung langkah evaluasi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Nomleni.

Baca Juga :  Transformasi Ende: Dari Pembenahan Tata Kelola Menuju Lompatan Pembangunan 2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung