Polda NTT Gencarkan Operasi Penumpasan Premanisme: 878 Personel Dikerahkan, Wujudkan Stabilitas dan Perlindungan Rakyat

Avatar photo
Berita76.Com

Redaksi76.com  – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) resmi menggelar Operasi Kepolisian Terhadap Aksi Premanisme, yang dilaksanakan mulai 15 hingga 29 Mei 2025, sebagai langkah konkret dalam menjawab keresahan masyarakat atas maraknya tindakan premanisme di wilayah hukum NTT.

Dalam konferensi pers yang disampaikan hari ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT menegaskan bahwa praktik premanisme bukanlah pelanggaran hukum biasa, melainkan suatu bentuk ancaman serius terhadap ketertiban umum, stabilitas sosial, dan tatanan ekonomi masyarakat.

“Premanisme merupakan tindakan menyimpang yang dilakukan secara intimidatif maupun koersif oleh individu atau kelompok, dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok, yang jelas bertentangan dengan hukum dan norma sosial yang berlaku,”tegas Kabid Humas Polda NTT.

Merespons Arahan Presiden dan Kapolri

Operasi ini merupakan implementasi langsung dari kebijakan nasional terkait penegakan hukum dan pemberantasan kriminalitas, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto.

Presiden menekankan tiga poin utama dalam kebijakan keamanan dalam negeri, yaitu:

1. Penegakan hukum secara tegas dan terukur;

2. Pemberantasan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat;

3. Peningkatan sistem perlindungan terhadap rakyat kecil.

Selaras dengan arahan tersebut, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menginstruksikan jajaran kepolisian melalui Surat Telegram Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, agar melaksanakan operasi dengan pendekatan komprehensif berbasis deteksi dini, pre-emtif, preventif, dan represif.

“Negara hukum tidak boleh memberi ruang bagi praktik-praktik premanisme. Polri hadir untuk memastikan rasa aman dan keadilan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di Nusa Tenggara Timur,” ujar Kabid Humas mengutip pernyataan Kapolri.

Hasil Operasi: Puluhan Pelaku Diamankan, Narkoba Ikut Terungkap

Baca Juga :  Meridian Dado Minta Bupati Yosef Badeoda Tetapkan Status Masyarakat Hukum Adat Di Tanah Potu Panggo Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu'u Wege Sesuai Perbub Ende Nomor : 7 Tahun 2025

Operasi yang melibatkan 878 personel—terdiri atas 152 personel dari Polda NTT dan 726 dari Polres jajaran—telah menunjukkan hasil konkret dalam beberapa hari pertama pelaksanaan. Di antaranya:

Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan lima pelaku aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat setempat.

Polres Flores Timur turut menangkap seorang pelaku pengedar narkotika, yang disinyalir terafiliasi dengan jaringan premanisme di wilayah tersebut.

Strategi Terpadu dan Kolaboratif

Dalam menutup celah terjadinya aksi premanisme, Polda NTT melaksanakan sejumlah langkah strategis, antara lain:

Penegakan hukum terhadap oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum,

Razia rutin pada titik-titik rawan pungutan liar dan tindakan premanisme,

Pengecekan legalitas dan aktivitas ormas secara ketat,

Koordinasi dengan instansi terkait untuk pembekuan atau pencabutan izin ormas yang terindikasi menyimpang.

Polda NTT juga menjalin sinergi erat dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya demi memastikan keberlanjutan operasi dan terciptanya stabilitas keamanan regional secara menyeluruh.

“Langkah ini merupakan bagian dari preventive strike sebagai representasi perlindungan negara terhadap rakyatnya, sekaligus mendukung terwujudnya Asta Cita Indonesia Emas 2045,” tambah Kabid Humas.

Seruan kepada Masyarakat: Laporkan Tanpa Ragu

Polda NTT mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan premanisme, dengan melaporkan segala bentuk tindakan intimidatif maupun kriminal kepada aparat kepolisian.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor. Hubungi kantor kepolisian terdekat atau Call Center Polri di 110. Kami jamin tindak lanjut yang cepat dan proses hukum yang tegas,” ujar Kabid Humas.

Sebagai penutup, Polda NTT menyampaikan apresiasi mendalam kepada masyarakat, media, dan seluruh mitra strategis atas peran aktif dalam mendukung keberhasilan operasi ini melalui penyebaran informasi dan peningkatan kesadaran hukum publik.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda NTT Gelar Kompetisi Konten Kreatif dan Karya Tulis Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

“Kami mohon doa restu agar setiap langkah penegakan hukum yang kami lakukan senantiasa mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa. Polda NTT berkomitmen terus hadir sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” pungkas Kabid Humas.