Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penemuan Kerangka Manusia di Jurang Koramera, Tim Inafis Polres Ende Berhasil Identifikasi Identitas Korban

Avatar photo
Penemuan Kerangka Mayat Oleh Polres Ende. Istimewa

Redaksi76.com Sebuah temuan mengejutkan terjadi di wilayah Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.

Seorang warga berinisial MK (42), melaporkan penemuan kerangka manusia di jurang Koramera, Desa Lisepu’u, kepada pihak Kepolisian Sektor Wolowaru pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus Maku, S.Sos, segera menginstruksikan personel piket untuk menuju lokasi guna melakukan pemeriksaan awal serta menghubungi Tim Inafis Polres Ende untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan proses identifikasi.

Dalam keterangan resminya kepada Humas Polres Ende, Kapolres Ende melalui Kapolsek Wolowaru menyampaikan bahwa setibanya di lokasi, tim gabungan yang terdiri dari Inafis Polres Ende dan anggota Polsek Wolowaru berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga milik korban.

Di antaranya: satu potong jaket hoodie berwarna hitam, satu kaos hitam, satu celana pendek, satu celana dalam berwarna biru, satu lembar sarung bermotif Ende Lio, satu buah dompet kulit hitam, serta satu buah kartu ATM dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama FK, pria berusia 30 tahun, beragama Katolik, berdomisili di Jl. Kebuyahan, Kelurahan Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kerangka tersebut diduga kuat merupakan warga asal Desa Waturaka, Kecamatan Kelimutu,” ujar Ipda Ubaldus.

Lebih lanjut, pihak kepolisian segera menghubungi keluarga terdekat dari FK. Salah satu warga berinisial VW, yang diduga merupakan orang tua kandung korban, membenarkan bahwa FK telah meninggalkan rumah sejak Sabtu, 26 April 2025, dengan maksud mengambil uang di mesin ATM di Desa Koanara dan tidak pernah kembali. Pihak keluarga sebelumnya menduga bahwa FK telah kembali merantau ke Kalimantan.

Baca Juga :  Kondisi PAD Anjlok, Anggota DPRD Ende Bakal Menerima Tunjangan Rp 15 Juta Per Bulan Dari Rp 36 Juta

Menanggapi peristiwa ini, aparat kepolisian telah mengambil berbagai langkah lanjutan, antara lain: melakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, identifikasi jenazah, penyusunan laporan kepolisian, serta evakuasi kerangka korban yang turut melibatkan tenaga medis dari Puskesmas Wolowaru.

Pihak keluarga, setelah mendapatkan penjelasan dari kepolisian, menyatakan menerima dengan ikhlas kejadian tersebut dan tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari.

Mereka juga menolak dilakukannya autopsi terhadap kerangka FK dan bersedia membuat pernyataan resmi terkait hal tersebut.

Rencananya, prosesi pemakaman jenazah akan dilangsungkan pada hari Jumat, 30 Mei 2025, di Desa Jopu, Kecamatan Wolowaru.

Penulis: Arnold Dewa

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung