Ende, Redaksi 76. Com,- Akibat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak melampui target, 30 anggota DPRD Ende bakal menerima tunjangan hanya sebesar Rp 15 juta per bulan dari Rp 36 juta – Rp 45 juta per bulannya.
Pemerintah kabupaten Ende dikhabarkan bakal mengevaluasi kembali Peraturan Bupati (Perbup) Ende Nomor 12 Tahun 2024 tentang tunjangan anggota dewan seperti tunjangan perumahan dari Rp 12 juta per bulan bakal menjadi Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per bulan, sementara tunjangan transportasi dari Rp 12 juta per bulan menjadi Rp 2 juta per bulan. Tunjangan reses, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan juga bakal dievaluasi kembali.
Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda yang dikonfitmasi media ini Rabu Pekan lalu membenarkan bahwa hal tersebut. Politisi PDI Perjuangan ini akan mengevaluasi tunjangan 30 anggota DPRD sesuai dengan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













