Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 Dan Dampaknya Terhadap Kehutanan Serta Industri Kelapa Sawit

Avatar photo

Diskusi berlanjut dengan pembahasan dampak Perpres No.5 terhadap industri kelapa sawit.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau, Muller Tampubolon mengungkapkan bahwa ketidakpastian operasional bagi perusahaan sawit dapat meningkat akibat potensi pengambilalihan lahan oleh negara. “Pelaku usaha sawit menghadapi beban finansial yang berat, dengan risiko denda administratif dan kemungkinan hukuman pidana atas pelanggaran izin. Gangguan pada rantai pasok dan keberlanjutan bisnis juga menjadi ancaman nyata,” tambahnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Hal ini bisa berujung pada potensi PHK massal dalam industri kelapa sawit jika pelaku usaha mengalami kerugian finansial.

Tentang seberapa pentingnya Perpres No.5 dalam Penyelesaian Masalah Tata Kelola Lahan
Muller juga menjelaskan bahwa Perpres No.5 Tahun 2025 dikeluarkan karena tim satgas pertama tidak dapat menyelesaikan masalah penguasaan kawasan hutan dengan optimal, meskipun sudah empat tahun sejak UU Cipta Kerja diundangkan.

“Perpres ini penting untuk melakukan percepatan penyelesaian masalah tata kelola lahan, terutama untuk mengatasi penguasaan negara atas lahan yang berada di kawasan hutan,” ujarnya.

Sementara itu praktisi media Rajab Ritonga, memberikan pandangannya tentang bagaimana media dapat berperan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang mengenai Perpres No.5.

“Sebagai wartawan yang berintegritas, kita harus meliput dengan cermat, melengkapi data melalui wawancara, dan memberitakan sesuai dengan kaidah jurnalistik, bebas dari kepentingan tertentu. Sementara itu bagi perusahaan yang merasa pemberitaan media tidak berimbang, pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan hak jawab atau membawa kasus ini ke Dewan Pers,” ungkap Rajab.

FGD ini menjadi ajang penting dalam memperdalam pemahaman tentang Perpres No.5 Tahun 2025 dan dampaknya bagi sektor kehutanan dan kelapa sawit.

Baca Juga :  Mahasiswa PLP FKIP Undana Kupang Resmi Memulai Kegiatan Magang Kependidikan di PKBM Bintang Flobamora

Diskusi ini juga membuka ruang bagi berbagai pihak untuk mencari solusi bersama guna menjaga keberlanjutan industri, sekaligus memperkuat tata kelola lingkungan hidup yang lebih baik di masa depan.)*

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung