Redaksi76.com – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam mendukung transisi energi berkelanjutan melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di wilayahnya.
Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan strategis bersama jajaran manajemen PT PLN (Persero) dan perwakilan Bank Pembangunan Jerman (KfW) pada Senin, 19 Mei 2025.
Gubernur Melki menekankan bahwa dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan energi bersih akan senantiasa dikawal melalui prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Lima pilar utama dijadikan acuan dalam pelaksanaan proyek geothermal, yaitu perlindungan terhadap lingkungan hidup, penerapan standar teknis yang ketat, pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), pembagian manfaat sesuai regulasi, serta jaminan terhadap keselamatan kerja.
“Selama seluruh proses dijalankan dengan menjunjung prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap standar operasional, maka pembangunan PLTP akan terus memperoleh dukungan penuh dari pemerintah daerah,” tegas Gubernur Melki.
Sebagai rujukan keberhasilan, Gubernur menyebut PLTP Ulumbu Unit 1 dan 2 yang telah beroperasi sejak 2012 sebagai bukti konkret bahwa energi panas bumi mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan, baik dari sisi lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat lokal.
Menanggapi dinamika sosial di lapangan, Gubernur menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif masyarakat, khususnya masyarakat adat, dalam setiap tahapan proyek.
Ia meyakini bahwa dengan pendekatan berbasis kearifan lokal dan komunikasi yang inklusif, potensi konflik dapat diminimalisir.
“Panas bumi adalah peluang strategis, bukan ancaman. Dengan melibatkan masyarakat secara bermartabat dan menjaga kearifan lokal, kita dapat melestarikan Flores sekaligus menikmati manfaat energi bersih,”ujar Gubernur.
Dukungan terhadap proyek geothermal juga datang dari masyarakat pemilik lahan yang terdampak.
Vinsensius Godat, warga Gendang Mesir di Poco Leok, mengapresiasi proses ganti rugi atas lahan seluas 4.427 meter persegi miliknya yang kini telah dimanfaatkan secara produktif.
“Lahan pengganti yang saya beli dari kompensasi kini menghasilkan panen dua kali setahun. Tahun lalu, saya berhasil memanen 74 karung padi,” ungkapnya.
Senada, Aloisius Nodat, yang lahannya digunakan dalam proyek PLTP, mengaku memanfaatkan dana ganti rugi untuk membangun usaha kos-kosan di Kota Ruteng.
“Saya melihat kompensasi ini bukan hanya sebagai pengganti aset, tetapi sebagai modal untuk membangun masa depan keluarga kami,” ucapnya.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTT, Yasir, menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan lahan dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Ulumbu seluas 18.280 hektare dilakukan secara akuntabel dan sesuai regulasi.
Dari total tersebut, kebutuhan aktual lahan untuk infrastruktur hanya mencapai sekitar 10,3 hektare.
Progres pembebasan lahan untuk wellpad D, E, F, G, dan J telah rampung, sementara pembebasan wellpad H, I, serta akses jalan menuju Desa Lungar tengah berlangsung sesuai ketentuan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021.
Komitmen PLN juga mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satunya Hendrikus Hadu, pemilik lahan seluas 542 meter persegi yang telah mengikuti konsultasi publik bersama KfW dan PLN. Dana ganti rugi yang diterimanya digunakan untuk keperluan keluarga, termasuk renovasi rumah dan pembelian kendaraan.
“Selama proyek ini untuk kepentingan publik dan dijalankan dengan adil, saya mendukung penuh. Ini bukan hanya untuk negara, tapi juga untuk kemajuan masyarakat lokal,” pungkas Hendrikus. (Arnol)
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.












