ENDE, Redaksi 76. Com,- Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menduga ada penyimpangan anggaran di dalam pemberian Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) di DPRD Ende. Hal itu berdasarkan hasil cash opname (pemeriksaan atau audit kas secara fisik) yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Ende.
Hal itu disampaikan Bupati Yosef Badeoda saat diwawancarai tim media ini di pelataran Kantor Bupati Ende pada Jumat, 11 April 2025.
“Ini kejanggalan ya? Musrenbang kan di bulan Maret-April. Sedangkan mereka baru dilantik pada Bulan Agustus. Pertanyaan kita, ini dari hasil reses yang mana? Karena di Bulan Maret-April 2024, mereka belum menjadi anggota DPRD,” kritik Badeoda.
Menurut Bupati Ende itu, berdasarkan hasil Cash Opname, ditemukan 19 orang anggota DPRD yang baru dilantik pada Agustus 2024 lalu, juga mendapatkan anggaran dana Pokir tahun 2024. Hal ini berbahaya, karena melawan hukum.
Bupati Yosef Badeoda menegaskan, dirinya tidak mau ikut- ikutan (tidak setuju, red) dengan hal tersebut yang menurutnya salah. Ia juga sudah mengingatkan OPD untuk berhati-hati.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














