Ende,Redaksi 76.com,-, Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Ende mewacanakan akan membangun 2 (dua) lapangan penumpungan /bongkar muat barang dari dan menuju pelabuhan masing-masing di pelabuhan Ippi dan area pelabuhan Ende.

Hal tersebut ditegaskan Plt. Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Ende, Ibrahim yang ditemui diruang kerjanya Jumad pekan lalu.
Kepada media, Plt. kadis Ibrahim
mengakui bahwa pemerintah kabupaten (Pemkab) Ende hingga saat ini belum memiliki lokasi khusus
bongkar muat sehingga proses bongkar muat nya masih dilakukan di pelabuhan Pelni dan di sepanjang jalan /trotoar hingga memakan badan jalan.
Perilaku tersebut kata Ibrahim, selain
menggangu aktivitas pengguna jalan dan juga menimbulkan kerawanan bagi mereka yang melintas dan juga melanggar ketentuan undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2009 pasal 162 ayat (1) tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Exspedisi ini mengaku punya izin karena salah satu syarat untuk mendapatkan izin itu mestinya memiliki lahan untuk bongkar muat dan parkir kendaraan, dan akhirnya ketika beroperasi ternyata lahan yang dimiliki kurang dan akhirnya aktivitas bongkar muatnya mereka lakukan di jalan raya. Disini bukan kewenangan Dishub memberikan izin “tandasnya. (Daftar nama-nama expedisi terlampir).
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.