Oleh
Dr(c), Ir. Karolus Karni Lando, MBA
redaksi76.com – Semua pasangan calon kepala daerah telah resmi mendaftarkan diri di KPUD Ende. Pendaftaran ini diiringi oleh banyak pendukung yang setia mengantarkan mereka, serta janji-janji manis yang disampaikan kepada masyarakat untuk menarik dukungan.
Namun, belum banyak pasangan calon yang menjelaskan visi, misi, serta target kerja mereka dengan jelas dan terperinci. Hal ini membuat masyarakat mulai mempertimbangkan pilihan mereka dengan lebih cermat.
Di Kabupaten Ende, terdapat empat pasangan calon yang telah mendaftar. Pertanyaan yang muncul adalah: siapa di antara mereka yang layak dipilih? Menurut pendapat saya, penting bagi kita untuk memilih pasangan calon kepala daerah berdasarkan beberapa kriteria utama.
Di bawah ini adalah panduan dalam memilih pasangan calon yang terbaik, dengan mempertimbangkan berbagai kriteria penting yang perlu dipertimbangkan:
1. Pengalaman dan Rekam Jejak:
– Calon yang memiliki pengalaman dalam pemerintahan atau manajemen publik umumnya telah terbiasa dengan dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam mengelola suatu daerah atau organisasi.
Contohnya, seorang calon yang pernah menjabat sebagai kepala dinas di pemerintah daerah mungkin sudah memahami proses penganggaran, perencanaan pembangunan, serta pengelolaan sumber daya manusia dan keuangan.
Rujukan: Rangkuman penelitian tentang efektivitas kepemimpinan di pemerintahan daerah (misalnya, “Leadership in Public Administration” oleh James L. Perry).
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.