SOE, Berita 76.COM – Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) NTT, Alfred Baun SH yakin, semua oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana kapitasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Tahun Anggaran (TA) 2014 senilai Rp6,4 Miliar akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres TTS. Seluruh aset dari para tersangka juga akan disita untuk menggantikan kerugian negara.
Hal itu disampaikan Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun didampingi Kordinator ARAKSI TTS, Doni Tanoen, kepada media ini pada Jumat, 06 Oktober 2023 di bilangan kota Soe usai melakukan pertemuan dengan Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.SIK.
“Dalam rapat bersama Kapolres (TTS) tadi, kita sepakat untuk tiga minggu kedepan ini sudah harus penetapan tersangka. Penyidik minta waktu tiga minggu untuk gelar perkara ini di Polres TTS,” ungkapnya.
Alfred Baun menjelaskan, bahwa dalam kasus korupsi dana kapitasi tersebut, nilai kerugian negara mencapai Rp6.440.000.000 lebih atau hampir Rp6,4 miliar yang berasal dari total dana Rp17 miliar yang dianggarkan pada Dinas Kesehatan Kabupaten TTS ditahun 2014.
“Ternyata dana kapitasi itu total anggarannya Rp17 miliar yang dianggarkan pada 2014. Dari dana Rp17 M itu di-skenariokan begitu macam sehingga kemudian ada anggaran yang dulu diutak atik, bahwa terjadi silpa Rp7 Miliar di Dinas Kesehatan,” bebernya.
Alfred juga menyebut, bahwa dugaan korupsi terhadap dana kapitasi telah disinyalir oleh ARAKSI sejak tahun 2014 lalu, dan saat ini telah terbukti pada hasil perhitungan kerugian negara yang dikantongi penyidik Polres TTS.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.