Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Semua Yang Terlibat Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Dinkes TTS Senilai Rp 6,4 M Akan Ditetapkan Tersangka

Avatar photo

“Dulu kita duga sebagai silpa bodong itu benar, silpa di Dinas Kesehatan yang dulu diributkan tahun 2014 dan 2015 dimana waktu itu ARAKSI sudah sinyalir, bahwa silpa bodong itu benar karena sekarang dana itu yang muncul dikerugian negara Rp6,40 miliar itu,” tandas Alfred.

Ketua ARAKSI juga menguraikan, bahwa modus yang dilakukan untuk menyelewengkan dana sebesar Rp6,4 miliar lebih tersebut berawal dari rekening bodong yang diduga dibuat oleh pihak Dinas Kesehatan kabupaten TTS.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

“Modusnya Dinas Kesehatan membuat rekening bodong untuk menampung uang itu. Rekening itu bersifat pribadi di Dinas Kesehatan sehingga uang Kapitasi mengalir masuk ke rekening itu. Dana Kapitasi kemudian diendapkan dalam rekening itu dari bulan Januari sampai bulan Mei 2014”, jelasya.

Kata Alfred Baun, dana kapitasi yang diendapkan baru dicairkan pada bulan Mei 2014 dan disetorkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) TTS. Namun berselang satu (1) hari, dana itu kembali dicairkan oleh Dinas Kesehatan dengan nomenklatur yang berubah-ubah.

“Dari bulan Mei baru mereka tarik uang dari rekening pribadi itu dan bawa secara gelondongan ke rekening di BPKAD. Tapi mereka kasi masuk di BPKAD hari ini, kemudian besok mereka tarik kembali dengan nomenklatur Dana Retribusi Jamkesmas maupun Dana Non Kapitasi,” beber Alfred lebih lanjut.

Alfred menyebut mantan Kepala Dinas Kesehatan dr. Hosiani Inrantau bersama salah satu pegawai berinisial RL sebagai pihak yang berperan penting dalam mengatur keuangan pada rekening bodong tersebut pada tahun 2014 hingga 2015.(Brt.76/tim)

Baca Juga :  Demo ke Kantor Bupati Nagekeo, Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Tuntut AMP dan Tambang Ilegal PT. BCTC Disegel

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung