Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY: Hukum Dibentuk Untuk Rakyat, Bukan Untuk Kepentingan Elite

Avatar photo

“Lagi-lagi, esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan elite. Janganlah kita menyelesaikan masalah, dengan masalah,” tegas AHY.

Terakhir AHY mengingatkan untuk jangan sampai terjerumus ke dałam lubang yang sama.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

“Terbukti, pasca terbitnya Perppu ini, masyarakat dan kaum buruh masih berteriak dan menggugat lagi tentang skema upah minimum, aturan outsourcing, PKWT, aturan PHK, TKA, skema cuti, dan lainnya. Mari terus belajar. Janganlah kita terjerumus ke dałam lubang yang sama,” tutup AHY.

Putusan MK pada 2020 mengamanatkan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan harus direvisi dalam waktu dua tahun. Namun kini, bukan revisi yang dilakukan, melainkan Perppu yang dikeluarkan pemerintah agar UU Cipta Kerja tersebut tetap berlaku. (B76/Tim)

Baca Juga :  Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Bisa Naik Penyidikan Tanpa Bukti Ijazah Asli

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung