Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jika Tak Terbukti, Polisi Diminta Hentikan Penyidikan Terhadap VK Dalam Kasus Korupsi Mobil Ambulance Dinkes Ende

Avatar photo

Menurut Hans Gore untuk menghindari hal-hal yang berlawanan dengan hukum dalam kasus pengadaan 5 unit Ambulance di Dinkes Kabupaten Ende, maka sudah dari awal pengerjaan proyek, PPK seharusnya sudah memahami aspek hukum yang menjadi landasan berpikir dan bertindak dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengelola keuangan negara pada satuan kerja yang bersangkutan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Penyidik Polres Ende juga seharusnya memahami, bahwa dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara, Pejabat Pembuat komitmen (PPK, red,- ) diberi kewenangan penuh untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara atas beban APBN maupun APBD.

“PPK dalam melaksanakan pembayaran harus menguji apakah telah memenuhi persyarakatan atau belum, apakah penetapan rancangan kontrak telah memenuhi persyaratan atau belum. Wewenang yang diberikan kepada PPK yang tidak melaksanakan tanggungjawab akan terkena sanksi hukum baik itu hukum pidana, ataupun sanksi perdata,“ terangnya.

Tuduhan terhadap tersangka VK, kata Yohanes Gore J.Ari , Sos, SH. memang masih menjadi tanda tanya. Dirinya menyayangkan sikap Penyidik Tipikor Polres Ende yang mempersangkakan penyalagunaan wewenang tanpa didasari bukti permulaan yang cukup dan menabrak undang-undang sehingga ketika kasus di limpahkan ke Jaksaan berlarut untuk penuhi petunjuk dalam proses kepastian hukum , kemanfaatan hukum bagi saudara VK.

Hal ini juga menimbulkan banyaknya persepsi dan tanggapan masyarakat terhadap saudara VK dalam integritas diri dan keluarga termasuk kesempatan dalam hak Politiknya.

Seperti sebelumnya (28/10/2023), diduga Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Buruh Kabupaten Ende, VK menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Lima (5) Unit Mobil Puskesmas Keliling (Pusling) dan satu (1) unit mobil ambulance untuk Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) di desa Tanali Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, yang bersumber dari dana DAU dan DAK Dinskes Ende Tahun 2019. Ironisnya, VK tetap dijagokan Caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Ende 2 yang meliputi Kecamatan Nangapanda, Kecamatan Maukaro, dan kecamatan Pulau Ende. (B76/ tef)

Baca Juga :  Diduga Harga Geo-Membran Embung Loko Jange Sengaja Di Mark Up Hingga Rp 44 M

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung