Buang mengatakan, sebanyak 10 orang diamankan untuk dimintai keterangan, terdiri dari lima PSK, dua pengelola hotel, satu karyawan toko, dan dua pasangan muda-mudi yang diduga terlibat dalam transaksi penyewaan kamar. Setelah dimintai keterangan dan diberi pembinaan, mereka akan dipulangkan.
“Kami tegaskan bahwa jika kejadian serupa terulang, mereka akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.
Langkah tegas Sat Pol PP dan Damkar Sikka mendapat dukungan dari warga Kelurahan Beru. Ketua RT 002/RW 002, Donatus Opa, mengapresiasi tindakan cepat pihak berwenang dalam menanggapi keluhan masyarakat.
“Warga merasa resah karena banyak orang tak dikenal keluar masuk hotel tersebut. Kami juga baru tahu bahwa hotel ini sudah dialihfungsikan menjadi kos-kosan,” ujarnya.
Buang Da Cunha menghimbau masyarakat agar segera melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, terutama terkait penyalahgunaan fasilitas penginapan sebagai tempat prostitusi.
Buang menegaskan akan terus memantau aktivitas penginapan dan kos-kosan di wilayahnya guna memastikan tidak ada penyalahgunaan yang meresahkan warga.*( kp)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













